TRIBUNNEWS.COM - Arab Saudi menetapkan sanksi bagi warganya yang bepergian ke negara dengan angka infeksi Covid-19 yang tinggi, termasuk Indonesia.
Dilansir Arab News, Kementerian Dalam Negeri mengatakan warga yang nekat masuk negara daftar merah akan dilarang bepergian selama 3 tahun.
Indonesia termasuk dalam daftar merah tersebut karena kondisi pandemi Covid-19 yang dinilai masih mengkhawatirkan.
Selain itu, warga Saudi yang masih berada di negara-negara Asia diimbau untuk menjauh dari wilayah dengan tingkat infeksi yang tinggi.
Sebelumnya, pemerintah Saudi telah melarang warganya bepergian ke dan dari UEA, Ethiopia, dan Vietnam tanpa izin.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi
Baca juga: Arab Saudi Buka Pintu Umrah 10 Agustus, Ini Syarat-syarat Untuk Jemaah Indonesia
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri mengatakan, beberapa warga Arab Saudi yang bepergian tanpa izin pihak berwenang pada Mei, terhitung melanggar aturan.
"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri yang tidak ingin disebutkan namanya, lapor Reuters.
Arab Saudi melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara, beberapa diantaranya:
- Afghanistan
- Argentina
- Brasil
- Mesir
- Ethiopia
- India
- Indonesia
- Lebanon
- Pakistan
- Afrika Selatan
- Turki
- Vietnam
- Uni Emirat Arab
"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga masyarakat masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana jenis baru telah menyebar," kata pejabat itu.
Arab Saudi sejauh ini telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR, dengan sejumlah 109.194 dilakukan dalam 24 jam terakhir.
Sebanyak 25,3 juta lebih warga telah divaksinasi sejauh ini, termasuk 1,4 juta lebih orang lanjut usia.
Sementara itu, Kementerian Agama Islam membuka kembali tiga masjid di dua wilayah setelah disterilkan karena tiga orang dinyatakan positif virus corona.
Sehingga total masjid yang ditutup dan dibuka kembali setelah disterilisasi menjadi 1.901 dalam waktu 171 hari.
Kerajaan Arab Saudi pada Selasa (27/7/2021) mencatat 1.379 kasus infeksi Covid-19 baru.