TRIBUNNEWS.COM - Inggris telah mengumumkan sanksi baru kepada pemerintah militer atau junta Myanmar, Kamis (2/9/2021).
Sanksi tersebut dijatuhkan kepada konglomerat Htoo Group of Companies dan pendirinya Tay Za.
Menurut Inggris, Htoo Group adalah rekan bisnis utama junta yang menyediakan senjata dan dukungan keuangan sejak kudeta 1 Februari 2021.
Htoo Group juga diyakini telah menyumbangkan dana untuk operasi pembersihan Rohingya pada tahun 2017.
Informasi mengenai kerja sama antara junta dan Htoo Group diketahui setelah Tay Za kedapatan terlibat dalam kesepakatan senjata atas nama militer.
Baca juga: RI Beri Bantuan Kemanusiaan Sebesar USD 200.000 bagi Rakyat Myanmar
Selain itu, Tay Za dikaitkan dengan militer melalui hubungannya yang luas dengan rezim junta sebelumnya dan saat ini.
Inggris menuduhnya memberikan dukungan untuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dalam perannya membantu militer mendapatkan senjata.
Lebih lanjut, penjatuhan sanksi kepada junta dilakukan karena militer tidak kunjung menghentikan tindak kekerasan terhadap rakyat Myanmar.
Untuk itu, Inggris akan memberlakukan pembekuan aset pada Htoo Group dan Tay Za, serta melarang taipan memasuki negara itu.
"Junta militer tidak menunjukkan tanda-tanda menghentikan serangan brutalnya terhadap rakyat Myanmar," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Baca juga: Militer Myanmar Tangkap 2 Jurnalis yang Dianggap Sebarkan Informasi Palsu dan Hasut Warga untuk Demo
"Bersama dengan mitra kami, Inggris akan terus membatasi akses junta ke keuangan dan pasokan senjata yang digunakan untuk membunuh orang tak berdosa, termasuk anak-anak, dan menargetkan mereka yang mendukung tindakan junta," tambahnya.
Inggris sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap individu dan entitas di Myanmar setelah kudeta.
Sanksi tersebut diberikan kepada Myanmar Gems Enterprise, Myanmar Economic Corporation dan konglomerat terkait militer lainnya yang disebut Myanmar Economic Holdings Ltd.
Pada bulan Juli, Amerika Serikat juga memberikan sanksi kepada Menteri Informasi Myanmar Chit Naing, Menteri Investasi Aung Naing Oo, Menteri Tenaga Kerja dan Imigrasi Myint Kyaing, dan Thet Thet Khine.