TRIBUNNEWS.COM - Sebuah dokumen rahasia mengungkapkan protokol yang akan dilakukan pemerintah Inggris saat Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Dilansir The Guardian, kepergian Ratu Inggris ini akan menjadi operasi keamanan besar-besaran bagi pemerintah Britania Raya.
Beberapa di antaranya yakni mengelola media sosial milik Kerajaan Inggris hingga adanya larangan retweet.
Rencana dengan nama sandi 'Operation London Bridge' yang pertama kali diungkapkan dalam laporan Guardian Long Read pada 2017 ini, diunggah kembali oleh Politicio secara rinci.
Media ini melaporkan secara detail bagaimana pengaturan pemakaman dan kekhawatiran pemerintah tentang sumber daya Inggris terkait upacara besar itu.
Baca juga: Tak Segera Akhiri Kekerasan, Inggris Jatuhkan Sanksi Baru kepada Junta Myanmar, Bekukan Aset Taipan
Baca juga: Sosok Elizabeth Holmes, Wanita Muda Terkaya di Dunia yang Dituduh Penipu, Terancam 20 Tahun Penjara
Selain itu, protokol juga memuat pengaturan bagi media sosial Kerajaan Inggris serta pemerintah.
Menurut dokumen, situs resmi keluarga Kerajaan Inggris akan memuat laman warna hitam dengan pernyataan singkat tentang kematian Ratu Elizabeth II.
Sementara itu, situs pemerintahan, gov.uk, dan semua media sosial pemerintah akan menampilkan postingan berwarna hitam.
Konten-konten yang tidak esensial tak akan diunggah.
Bahkan retweet akan dilarang, kecuali jika sudah disetujui oleh Kepala Komunikasi Pemerintah.
Dokumen yang penuh kerahasiaan ini juga menunjukkan rencana pemindahan peti mati Ratu dari Istana Buckingham ke Istana Westminster.
Peti tersebut akan diletakkan di atas kotak yang disebut catafalque dan akan dibuka untuk umum dalam 23 jam selama 3 hari.
Bahkan dikatakan akan ada tiket dengan slot waktu khusus untuk pelayat VIP.
Menurut Politicio, prosesi ini terjadi di H+6 hingga H+9 setelah kematian Ratu.