News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

25 WNI Korban Perdagangan Orang di Suriah Dipulangkan dari Lebanon

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon (07-08/09/2021).

TRIBUNNEWS.COM, BEIRUT – Sebanyak 25 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Suriah telah berhasil dipulangkan melalui Lebanon.

Kedutaan Indonesia (KBRI) di Beirut dalam pernyataannya hari Jumat (10/9/2021) menyatakan pemulangan dilakukan secara bertahap mulai dari hari Selasa hingga Rabu (07-08/09/2021).

Para WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Suriah sejak beberapa tahun belakangan dan mengalami beragam kasus terkait pemenuhan hak-hak finansialnya.

“Hal ini tentu berkaitan erat dengan statusnya sebagai korban TPPO,” ungkap KBRI Beirut.

Saat ini 25 WNI tersebut telah tiba di tanah air dan menjalani karantina 8x24 sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga: Kemlu RI: WNI Tanpa Dokumen Rentan Jadi Korban TPPO

Setelah karantina, para WNI akan pulang ke kampung halaman masing-masing.

KBRI menyatakan setiap 1 hingga 3 bulan sekali, KBRI Beirut bersama KBRI Damaskus melakukan repatriasi PMI dari Suriah secara rutin.

Sebelum dipulangkan, para PMI akan menginap di shelter KBRI Damaskus menunggu penyelesaian kasus masing-masing dan waktu kepulangan ke tanah air.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini