Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Gubernur Saitama, Motohiro Ohno meminta pengguna eskalator di sebuah stasiun di Kota Saitama pada tanggal 27 September 2021 agar terus berjalan, jangan hanya berdiri atau berhenti di saat menggunakan eskalator.
"Peraturan yang mengharuskan orang untuk berjalan dan naik eskalator di Prefektur Saitama akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2021," ungkap sumber pejabat pemda Saitama kepada Tribunnews.com.
Bagi mereka yang menaiki eskalator, merupakan kebiasaan bagi orang Jepang untuk berhenti di satu sisi.
Namun mulai 1 Oktober nanti Prefektur Saitama mereka manusia pengguna berhenti di eskalator (tangga berjalan) .
Hal ini untuk mencegah kecelakaan seperti tabrakan dari belakang sehingga meminta orang terus berjalan, jangan berhenti saat menggunakan eskalator.
Meskipun demikian tidak ada sanksi bagi yang melanggar tata tertib.
Sebelum peraturan itu berlaku, Gubernur Ohno membagikan selebaran Senin ini (27/9/2021) yang menyerukan pengguna eskalator untuk tidak berhenti saat naik eskalator di Stasiun JR Urawa di Daerah Urawa, Kota Saitama.
Menurut prefektur, peraturan tentang eskalator ini adalah yang pertama kali di Jepang.
Menurut Asosiasi Elevator Jepang, kecelakaan yang melibatkan eskalator terjadi satu demi satu secara nasional, dan jumlah kecelakaan di mana tersandung di eskalator atau jatuh saat berjalan telah mencapai 1550 kasus secara nasional dalam dua tahun sejak 2018.
Gubernur Ohno berkata, "Saya pikir beberapa orang pasti akan terburu-buru saat sedang jam kantor. Namun saya ingin meminta kerja sama Anda dan bertujuan untuk nol kecelakaan eskalator di Prefektur Saitama, sehingga kalau naik eskalator jangan diam di tempat tapi berjalanlah."
Sebagai informasi, pengguna eskalator (tangga berjalan) di Tokyo biasa berhenti di kiri dan di bagian kanan bagi yang berjalan mendahuluinya. Sedangkan di Osaka terbalik. Berhenti di kanan dan bagi yang mendahului di kiri.
Peraturan Saitama tersebut tidak menuliskan apakah boleh berhenti di satu sisi. Dari kata-kata yang tertulis di poster dan aturan yang ada, pengguna eskalator tidak boleh diam berdiri, yang berarti berlaku bagi dua jalur tersebut, harus tetap berjalan kalau menggunakan eskalator.