TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Seorang pria dijatuhi hukuman seumur hidup ganda pada Rabu (13/10/2021) oleh pengadilan di Kerala, India, pada Rabu (13/10/2021), karena membunuh istrinya.
Jaksa penuntut umum mengatakan, pria tersebut -Sooraj Kumar (28) – membunuh istrinya dengan melepaskan seekor ular kobra saat istrinya sedang tidur.
Hasil penyelidikan menunjukkan, gigitan ular korba adalah upaya pembunuhan kedua yang mematikan.
Jaksa mengatakan, beberapa bulan sebelumnya, istrinya digigit ular berbisa Russel yang dilepaskan Sooraj. Namun istrinya, Uthra (25) berhasil selamat, meski dia harus dirawat di rumah sakit selama dua bulan.
Saat istrinya memulihkan diri di rumah orang tuanya inilah Sooraj kembali melepaskan ular, kali ini ular kobra yang didapatnya dari seorang pawang ular, yang langsung mematikan.
Baca juga: Pria Berusia 60 Tahun di India Tewas Digigit Ular Kobra yang Ditangkapnya
Baca juga: Anak Menteri di India Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Petani
Di persidangan, Sooraj mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
Tetapi kepolisian mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular.
Sooraj juga dikatakan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan di Kollam di negara bagian Kerala selatan.
Jaksa menyebutkan, Sooraj sempat tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya. Ia melakukan aktivitas rutin paginya keesokan harinya ketika diberitahu oleh ibu wanita itu tentang kematian istrinya.
"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati, seperti dilansir dari Channel News Asia.
Baca juga: Seorang Gangster India Tewas Ditembak di Pengadilan, Pelaku Menyamar jadi Pengacara
Baca juga: Gadis 15 Tahun di India Dirudapaksa 33 Pria selama 8 Bulan, 26 Pelaku Telah Ditangkap
Pawang ular Vava Suresh, seperti dikutip surat kabar Hindustan Times, mengatakan ada kemungkinan bahwa Sooraj telah menyebabkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit.
Sejauh ini tidak ada saksi langsung atas pembunuhan ini.
Tim Investigasi Khusus (SIT), yang menyelidiki kasus ini, mengandalkan bukti ilmiah dan teknis untuk menangkap pelakunya.
Tim melakukan tes menggunakan ular untuk menunjukkan perbedaan antara bekas gigitan alami dan buatan.
Jaksa mengatakan peristiwa ini menjadi kasus paling langka. Ini adalah hukuman pertama untuk penggunaan ular berbisa dalam kasus pembunuhan.
Baca juga: Seorang Guru di Desa Terpencil India Ubah Jalanan Menjadi Tempat Kelas untuk Belajar
Baca juga: Ilmuwan India Temuan Peluang Gunakan Rambut Manusia untuk Pakan Ternak
Meski demikian, pengadilan hanya memvonis hukuman seumur hidup. Sooraj dinilai masih muda dan tidak memiliki catatan kriminal.
Sooraj dinyatakan bersalah berdasarkan Bagian 302 KUHP India (pembunuhan), 307 (usaha pembunuhan), 328 (menyebabkan luka dengan racun), dan 202 (pemusnahan barang bukti).
Orang tua Uthra tak terima hukuman seumur hidup ganda ini. Mereka akan melakukan banding, agar Sooraj dihukum mati.
“Hukuman mati akan memberikan pesan yang jelas kepada orang-orang yang memiliki pikiran kriminal seperti itu,” kata ibu Uthra, Manimekhala, seperti dilansir dari Hindustan Times.
Aksi pembunuhan ini diduga dilatarbelakangi cekcok masalah mas kawin. Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar Rp 280 juta).
Baca juga: India Mungkin Sudah Memasuki Fase Endemi Setelah Melewati Gelombang Kedua Penularan COVID-19
Baca juga: India Berperang Lawan Virus Nipah, Penyakit yang Membuat Bocah 12 Tahun Meninggal
Uthra berasal dari keluarga kaya tetapi suaminya, seorang pekerja bank, hidup pas-pasan.
Orang tua Uthra menjadi curiga setelah Sooraj mencoba mengambil alih propertinya setelah kematian istrinya, sehingga mereka melaporkan ke polisi.
Menurut laporan media, keluarga Sooraj didakwa bersekongkol dalam pembunuhan ini setelah beberapa emas Uthra ditemukan terkubur di dekat rumah Sooraj beberapa hari setelah pembunuhan. (Tribunnews.com/HindustanTimes/CNA/Hasanah Samhudi)