News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di India Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup setelah Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menahan Sooraj Kumar setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh istrinya dengan ular berbisa, di Kollam di negara bagian Kerala, India, pada 13 Oktober 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Pria di India yang menggunakan ular kobra untuk membunuh istrinya tahun lalu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sooraj Kumar (28) dijatuhi hukuman pada hari Rabu (13/10/2021) setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan oleh pengadilan yang lebih rendah di negara bagian Kerala pada hari Senin.

Jaksa penuntut menyebut kasus tersebut "paling langka dari yang langka."

Dilansir CBS News, awalnya Sooraj melepaskan ular beludak berbisa pada istrinya Uthra (25).

Akibatnya, sang istri dirawat di rumah sakit selama hampir dua bulan, kata jaksa.

Pada Maret 2020, saat sang istri memulihkan diri di rumah orang tuanya di Kollam, Sooraj mendapatkan seekor ular kobra dari pawang ular.

Ia lalu melemparkannya ke istrinya yang sedang tidur.

Baca juga: Pemuda di India Tewas Dikeroyok Warga Setelah Ketahuan Selingkuhi Tetangganya

Baca juga: Kekurangan Batubara, India Dilanda Krisis Energi, Mulai Ada Pemadaman Listrik

Polisi menahan Sooraj Kumar setelah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh istrinya dengan ular berbisa, di Kollam di negara bagian Kerala, India, pada 13 Oktober 2021. (AFP)

Gigitan beracun kobra itu akhirnya membunuh sang istri.

Saat persidangan, Sooraj mengaku tidak bersalah.

Tetapi polisi mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia sempat berhubungan dengan pawang ular.

Ia juga telah menonton beberapa video ular di internet sebelum pembunuhan.

Sooraj tidur di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya.

Keesokan paginya ia melakukan rutinitas seperti biasa.

Ibu Uthra lah yang menyadari ada yang salah dengan putrinya, kata jaksa.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini