News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19. Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Pemerintah Inggris telah memperbaharui daftar vaksin yang disetujui dan nama negara yang bukti vaksinnya disetujui.

Indonesia masuk dalam daftar tersebut.

Ini secara otomatis membuat Warga Negara Indonesia (WNI) diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Inggris.

Dikutip dari laman resmi pemerintah Inggris, www.gov.uk, Selasa (9/11/2021), data tersebut diperbaharui pada 8 November 2021,setelah sebelumnya diterbitkan pada 4 Oktober lalu.

Saat ini, yang perlu anda lakukan saat bepergian ke Inggris, tergantung apakah anda memenuhi syarat sebagai orang yang telah divaksinasi secara lengkap atau tidak.

Untuk memenuhi syarat yang ditepakan dalam aturan vaksinasi lengkap terkait perjalanan ke Inggris, anda harus memiliki bukti vaksinasi dengan rangkaian dosis lengkap terkait vaksin yang telah disetujui.

Baca juga: Inggris akan Akui Vaksin Sinovac, Sinopharm dan Covaxin

Hal yang perlu dicatat, bukti vaksin tersebut harus dikeluarkan oleh salah satu dari sederet program dan negara yang disetujui sertifikat vaksinnya, meliputi:

1. Program vaksinasi luar negeri Inggris

2. Program vaksin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk staf dan relawan

3. Salah satu negara atau wilayah yang diakui sertifikat vaksinnya.

Beberapa dari banyak negara yang hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksin saat melancong ke Inggris di antaranya adalah Australia, Brazil, Brunei, Kanada, India, Israel, Jepang, Filipina, Singapura, Korea Selatan, termasuk Indonesia.

Baca juga: Menlu Inggris Liz Truss akan Kunjungi Asia Tenggara Termasuk Indonesia

Sementara itu, anda yang tidak memenuhi syarat divaksinasi lengkap untuk vaksin yang disetujui, masih dapat melakukan perjalanan ke Inggris namun harus mengikuti aturan yang berbeda.

Ada pula aturan berbeda yang harus diikuti jika anda telah berada di negara atau wilayah yang masuk daftar merah dalam 10 hari terakhir, bahkan anda mungkin tidak akan diizinkan masuk ke Inggris.

Vaksin yang disetujui

Anda harus mendapatkan rangkaian dosis lengkap dari salah satu vaksin yang disetujui ini, yakni Oxford/AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, dan Jansen.

Ini berlaku setidaknya 14 hari sebelum waktu anda tiba di Inggris.

Lalu pemberlakuan serupa diterapkan pada vaksin yang masuk Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO EUL) seperti Sinovac, Sinopharm, dan Covaxin, mulai 22 November 2021, pukul 04.00 pagi.

Perlu dicatat bahwa pada hari saat anda mendapatkan dosis terakhir, tidak akan dihitung sebagai salah satu dari 14 hari.

Lalu untuk formulasi vaksin yang disetujui, seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria, dan Moderna Takeda, juga memenuhi syarat sebagai vaksin yang disetujui.


Vaksin 2 dosis

Jika anda divaksinasi menggunakan vaksin 2 dosis, baik itu Moderna, Pfizer-BioNTech, Oxford/AstraZeneca, maupun kombinasi keduanya, anda harus mendapatkan vaksinasi lengkap yakni dua dosis dari vaksin tersebut, bukan satu dosis.

Hal ini agar anda dapat dipertimbangkan untuk melakukan perjalanan ke Inggris.

Ini berlaku pada semua kasus, bahkan jika anda baru saja pulih dari Covid-19 dan memiliki kekebalan alami.

Baca juga: Inggris Jadi Negara Pertama di Dunia yang Setujui Penggunaan Pil Merck Molnupiravir

Sementara mereka yang telah terinfeksi Covid-19 dan hanya mendapatkan dosis pertama vaksin yang seharusnya '2 dosis', harus mengikuti aturan untuk kedatangan bagi mereka yang 'tidak divaksinasi'.

Lalu apakah 2 dosis vaksin mix diizinkan?

Anda dapat mencampur 2 jenis vaksin yang berbeda dari daftar yang disetujui, misalnya Oxford/AstraZeneca dengan Moderna.

Vaksin dosis tunggal

Jika anda mendapatkan vaksin satu dosis yang disetujui seperti vaksin Janssen, ini berarti anda telah divaksinasi sepenuhnya.

Bukti vaksinasi

Anda harus dapat membuktikan bahwa anda telah sepenuhnya divaksinasi di bawah program vaksinasi dengan bukti sertifikasi yang disetujui.

Jika anda tinggal di Inggris, anda dapat membuktikan status vaksinasi menggunakan NHS COVID Pass.

Sertifikat vaksin saja

Jika negara anda masuk kategori disetujui menggunakan 'sertifikat vaksin' sebagai bukti vaksinasi, maka sertifikat vaksin harus dikeluarkan oleh otoritas kesehatan masyarakat tingkat nasional atau negara bagian, dalam bahasa Inggris, Perancis, atau Spanyol.

Sertifikat vaksin yang dikeluarkan itu minimal mencakup nama depan dan nama belakang anda, tanggal lahir, merek, dan produsen vaksin, tanggal vaksinasi untuk setiap dosis, negara atau wilayah vaksinasi atau penerbit sertifikat.

Lalu verifikasi status vaksinasi anda di formulir pencari lokasi penumpang.

Anda dapat memverifikasi status vaksinasi anda di formulir pencari penumpang Inggris jika anda menggunakan salah satu dari dokumen ini yakni NHS COVID Pass, dan Sertifikat COVID Digital UE (EU DCC).

Ini hanya jika anda sepenuhnya telah divaksinasi menggunakan vaksin yang disetujui.

Anda pun harus memiliki sertifikat vaksin jika anda diminta untuk menunjukkannya kepada petugas.

Negara dengan bukti vaksinasi yang disetujui dan contoh bukti yang diperlukan.

Jika anda memiliki bukti vaksinasi dari negara atau wilayah yang tidak ada dalam daftar pengguna vaksin yang disetujui, dengan kata lain anda menggunakan vaksin yang tidak terdaftar, maka anda harus mengikuti aturan yang ditujukan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat divaksinasi lengkap.

Negara dan wilayah daftar merah

Jika anda telah berada di negara kategori daftar merah dalam 10 hari sebelum anda tiba di Inggris, aturan bagi daftar merah pun berlaku bagi anda, bahkan jika anda memenuhi syarat kunjungan karena telah divaksinasi penuh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini