News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Arab Saudi Wajibkan Dosis Vaksin Lengkap untuk Penerbitan Visa Umrah 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para jemaah umrah melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap. 

Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk terbitnya visa umrah untuk jemaah. 

Informasi dari konferensi pers jubir resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini disampaikan melalui rilis dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) yang diterima Tribunnews.com, Senin (29/11/2021). 

"Dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah," tulis keterangan resmi Pemerintah Arab Saudi. 

Baca juga: Amphuri: Pemegang Visa Umrah dan Sudah Suntik Vaksin yang Diakui Arab Saudi Tak Perlu Karantina

Bagi jemaah yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi tidak perlu karantina.

Vaksin tersebut diantaranya Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson.

Sementara bagi yang vaksin diakui oleh WHO mesti karantina 3 hari.

Kemudian 48 jam setelah dimulainya karantina bakal dilakukan tes PCR kepada para jemaah umrah. 

Lalu jika hasilnya negatif, para jemaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini