News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Israel akan Keluarkan Larangan Bepergian ke Inggris dan Denmark

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (7/12/2021). Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Israel menambahkan Inggris dan Denmark dalam daftar merah negara-negara yang dilarang dikunjungi, Minggu (12/12/2021).

Alasannya yakni pemerintah khawatir atas penyebaran varian virus corona jenis baru, Omicron.

Melansir Reuters, pembatasan perjalanan ke Inggris dan Denmark akan berlaku pada Rabu (15/12/2021), jelas Sharon Alroy-Preis, Direktur Kesehatan Masyarakat Israel.

Baca juga: Pelaku Perjalanan saat Libur Nataru Wajib Vaksinasi Dosis Lengkap dan Tes Antigen 1x24 Jam

Baca juga: Aturan Terbaru saat Natal dan Tahun Baru, Pelaku Perjalanan Jauh Wajib Vaksin Lengkap & Tes Antigen

ILUSTRASI. Calon penumpang menunggu jadwal keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (7/12/2021). Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). kebijakan itu didukung oleh vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen. Sementara itu, vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah mendekati 56 persen. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Melalui konferensi pers, Sharon juga mengatakan awalnya Belgia juga akan dimasukkan dalam larangan perjalanan itu.

Tetapi Kementerian Kesehatan mempertimbangkan tingkat infeksi di Belgia dan memutuskan untuk tidak memasukkan negara itu dari daftar "merah", untuk saat ini.

Israel telah melarang masuknya orang asing untuk mencoba membendung tingkat infeksi COVID-19.

Negara ini telah mewajibkan isolasi diri selama tiga hingga tujuh hari untuk orang Israel yang kembali dari luar negeri.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub: Penumpang Harus Sudah Vaksin Lengkap

Baca juga: Pria di Selandia Baru Diperiksa karena Jadi Joki Vaksin, Gantikan Orang Lain Disuntik hingga 10 Kali

Sekitar 50 negara, terutama di Afrika, telah dinyatakan masuk (zona) "merah" oleh Israel sejak ditemukannya varian yang sangat menular.

Pejabat kesehatan mengatakan ada 55 kasus infeksi Omicron yang dikonfirmasi di Israel.

Seperti diketahui, pihak berwenang saat ini telah berusaha untuk mempercepat program vaksinasi sambil mempertimbangkan mandat penggunaan masker yang lebih ketat.

Berita lain terkait dengan Omicron

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini