News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Strategi Baru Jerman Hadapi Pandemi COVID-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Di tahun 2022, proses vaksinasi mungkin menemui hambatan. Lauterbach mengumumkan pekan ini "persediaan" vaksin tidak cukup, karenanya ia telah memesan vaksin untuk tiga bulan pertama di tahun 2022.

Menurut laporan media, ada 60 juta dosis yang dibutuhkan. Lauterbach berjanji akan bernegosiasi dengan produsen untuk mengamankan pasokan tambahan. Namun, jika itu tidak berhasil, akan sulit untuk menerapkan mandat vaksinasi wajib bagi staf rumah sakit dan panti jompo pada Maret 2022, terlebih untuk vaksinasi masal.

Tingkat vaksinasi Jerman saat ini berkisar 70 persen. Pembatasan ketat untuk mereka yang tidak divaksinasi pun diberlakukan, seperti akses ke acara budaya dan olahraga.

Vaksinasi juga sudah tersedia untuk anak-anak dari usia 5 tahun. Namun, Lauterbach mengatakan itu tidak cukup. Tidak seperti pendahulunya, Lauterbach mendorong vaksinasi massal.

Tantangan struktural

Menteri Kesehatan Jerman memiliki kekuasaan yang terbatas. Seperti di Amerika Serikat dan sangat kontras dengan Prancis, pembuatan undang-undang berada di tangan 16 negara bagian. Kebijakan kesehatan menjadi kebijakan negara bagian, sama seperti kebijakan pendidikan, kepolisian, dan budaya.

Lauterbach akan menemukan tantangan untuk mengimplementasikan berbagai rencana. Fakta bahwa banyak rumah sakit telah berjuang untuk mengatasi peningkatan jumlah pasien selama gelombang keempat pandemi saat ini telah menyoroti masalah struktural yang lebih luas.

Selama bertahun-tahun, kebijakan kesehatan dihadapkan pada pemotongan anggaran. Kini pemerintahan baru ingin membalikkan tren tersebut. Ini adalah "tanda harapan bahwa akan ada akhir dari perubahan struktural yang menyakitkan," kata Gerald Gass, Kepala Asosiasi Rumah Sakit Jerman yang mewakili lebih dari 1.900 rumah sakit di seluruh negeri.

(bh/ha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini