Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) yaitu Apple, kembali tersandung masalah mengenai praktik bisnis mereka.
Mengutip dari laman situs The Verge pada Sabtu (1/1/2022), Regulator Kompetisi Bisnis di India memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap Apple mengenai praktik bisnis yang dinilai melanggar aturan mengenai monopoli.
Baca juga: Kisah Budi Tertipu Toko Online, Niat Beli iPhone 11 Promax Murah, Rp 9 Juta Amblas
Competition Commission of India (CIC), telah membuka investigasi terhadap Apple setelah kelompok nirlaba bernama Together We Fight Society melaporkan adanya dugaan Apple menyalahgunakan posisi dominannya.
Menurut laporan tersebut, Apple memaksa pengembangan untuk menggunakan sistem pembayaran di dalam aplikasi mereka dan hal itu dinilai menyalahgunakan aturan bisnis.
Baca juga: Khawatir Merebaknya Varian Omicron, Apple Tutup 12 Ritel Toko di New York City
Tidak hanya itu saja, Apple juga disebut mengenakan biaya 30 persen untuk distribusi konten digital berbayar dan menaikkan biaya untuk pengembang aplikasi.
Menurut Together We Fight Society, hal itu dinilai merugikan karena dapat mengganggu kompetisi terhadap pelanggan yang menggunakan aplikasi atau konten digital berbayar yang dihasilkan pengembang.
Pembayaran digital dari Apple juga dinilai mengganggu akses pasar bagi pengembang dan distributor yang berpotensi masuk ke India. CIC juga menyebutkan kasus ini patut diselidiki.
Baca tanpa iklan