TRIBUNNEWS.COM - Ratu Elizabeth II telah melucuti gelar militer dan patronase Pangeran Andrew pada Kamis (13/1/2022), di tengah keterlibatannya dalam kasus asusila.
Istana Buckingham menegaskan Pangeran Andrew tidak akan lagi menggunakan gelar kerajaannya dalam kapasitas resmi apapun.
Artinya, Andrew telah sepenuhnya dihapus dari kehidupan resmi kerajaan saat ia bersiap melawan gugatan perdata yang diajukan VIrginia Giuffre.
"Dengan izin dan persetujuan Ratu, afiliasi militer Duke of York dan patronase kerajaan telah dikembalikan ke Ratu," kata Istana Buckingham dalam sebuah pernyatan.
Baca juga: Pangeran Andrew Terjerat Kasus Asusila, Ratu Elizabeth II Copot Gelar Militer dan Patronasenya
Baca juga: Hakim Distrik AS: Pangeran Andrew Harus Hadapi Gugatan Virginia Giuffre Soal Pelecehan Seksual
"Duke of York tidak akan melakukan tugas publik apapun dan menjalani kasus ini sebagai warga negara pribadi."
Melansir BBC, keputusan ini telah didiskusikan di antara anggota senior keluarga kerajaan, termasuk Pangeran Wales dan Duke of Cambridge.
Keputusan ini disepakati setelah lebih dari 150 veteran militer meminta Ratu mencopor peran militer di tengah 'rasa duka' mereka.
Guardian melaporkan, Andrew memiliki karir 22 tahun di Royal Navy.
Ia menjabat sebagai pilot helikopter selama Perang Falkands.
Pengumuman terbaru dari Istana juga berarti Andrew kehilangan gelar Colonel of the Grenadier Guards, salah satu resimen infanteri paling senior di militer Inggris.
Baca juga: Pria Bersenjata Menyusup ke Kastil Windsor, Saat Ratu Natalan dengan Pangeran Charles dan Camilla
Baca juga: Ayah dari Terduga Pelaku Penyusupan Istana Ratu Elizabeth Sebut Ada yang Salah dengan Anaknya
Berikut ini beberapa daftar gelar militer Inggris yang tidak lagi Andrew miliki, di antaranya:
- Honorary air commodore of RAF Lossiemouth
- Colonel-in-chief of the Royal Irish Regiment
- Colonel-in-chief of the Small Arms School Corps