TRIBUNNEWS.COM - Camilla, istri pewaris takhta Inggris Pangeran Charles, dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Clarence House dalam sebuah pernyataan.
Setelah dinyatakan terinfeksi, Camilla menjalankan karantina sesuai pedoman pemerintah Inggris.
"Yang Mulia Duchess of Cornwall telah dites positif Covid-19 dan mengasingkan diri. Kami terus mengikuti pedoman pemerintah," kata Clarence House seperti dikutip Channel News Asia.
Seperti diketahui, minggu lalu, Charles yang berusia 73 tahun telah dinyatakan positif Covid-19 untuk kedua kalinya.
Baca juga: Akan Diberi Gelar Permaisuri, Camilla Istri Pangeran Charles Merasa Sangat Terhormat dan Tersentuh
Clarence House belum memberikan pembaruan tentang kondisinya dan tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang Camilla pada Senin (14/2/2022).
Baik Charles dan Camilla telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19, termasuk suntikan booster.
Seorang sumber kerajaan mengatakan kepada Reuters pekan lalu bahwa Charles telah bertemu ibunya, Ratu Elizabeth, dua hari sebelum tes positifnya.
Sumber itu mengatakan pada saat itu raja tidak menunjukkan gejala apa pun, tetapi situasinya sedang dipantau.
Charles sebelumnya dites positif terkena virus pada Maret 2020 ketika dia mengatakan dia "beruntung" hanya menderita gejala ringan.
Putranya Pangeran William juga tertular Covid-19 tak lama setelah ayahnya.
Baca juga: Perjalanan Camilla Istri Pangeran Charles, Dulu Disebut Orang Ketiga, Kini akan Jadi Ratu Permaisuri
Baca juga artikel lain terkait Royal Family
(Tribunnews.com/Ica)