Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) berencana menarik semua personel diplomatiknya yang tersisa dari Ukraina dalam satu hingga dua hari ke depan.
Departemen Luar Negeri AS pada Sabtu lalu mengatakan bahwa negaranya sedang merelokasi beberapa personel diplomatiknya dari ibukota Ukraina, Kiev ke kota Lviv di tengah peningkatan risiko keamanan.
Warga AS didesak meninggalkan Ukraina sesegera mungkin.
Dikutip dari Sputnik News, Senin (14/2/2022), menurut Kedutaan Besar AS di Ukraina, Polandia telah setuju untuk membantu warga Amerika meninggalkan Ukraina dengan menyederhanakan prosedur masuk.
CBS hari Minggu kemarin melaporkan bahwa pemerintahan Presiden AS Joe Biden 'sedang bersiap untuk menarik semua personel AS dari Kiev dalam 24 hingga 48 jam ke depan'.
Baca juga: Khawatir Invasi Rusia, AS Tarik Staf Kedutaan dari Ukraina
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam konferensi pers di Honolulu, Hawaii, Sabtu lalu mengatakan, keberangkatan sebagian besar staf Amerika di Kedutaan AS di Kiev diperintahkan karena 'risiko tindakan militer Rusia cukup tinggi dan ancaman sudah cukup dekat'.
Baca juga: AS Bantah Melakukan Operasi Militer di Perairan Teritorial Rusia
Sehingga, ini adalah langkah yang cukup bijaksana untuk dilakukan.
Kendati demikian, Blinken menekankan bahwa tim inti diplomatik AS akan tetap berada di Ukraina untuk terus bekerja di sana bersama rekan-rekan Ukraina.
Baca juga: Biden Cemas Potensi Perang Dunia III, Minta Warga Amerika Tinggalkan Ukraina
Perlu diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, negara Barat dan Ukraina telah menuduh Rusia membangun pasukan di dekat perbatasan Ukraina sebagai persiapan untuk melancarkan 'invasi'.
Namun Rusia membantah tuduhan tersebut dan berulang kali menyatakan bahwa itu tidak mengancam siapapun.
Pada saat yang sama, Rusia juga mengungkapkan keprihatinan yang besar atas aktivitas militer NATO di dekat perbatasan Rusia, yang dianggap sebagai ancaman bagi keamanan nasionalnya.
Rusia juga mengklaim negaranya memiliki hak untuk memindahkan pasukan di dalam wilayah nasionalnya.