News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Rusia Membalas, Semua Maskapai Inggris Dilarang Memasuki Wilayah Udaranya, Termasuk untuk Transit

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis memegang plakat dan bendera saat mereka berkumpul di Lafayette Square untuk memprotes invasi Rusia ke Ukraina di Washington, DC, pada 24 Februari 2022. - Presiden Rusia Vladimir Putin meluncurkan invasi skala penuh ke Ukraina pada 24 Februari, melepaskan serangan udara dan memerintahkan pasukan darat melintasi perbatasan dalam pertempuran yang menurut pihak berwenang Ukraina menewaskan puluhan orang. (Photo by MANDEL NGAN / AFP)

TRIBUNNEWS.COM, MOSKOW - Rusia melarang penggunaan wilayah udaranya untuk semua penerbangan Inggris, termasuk untuk sekadar transit.

Demikian laporan kantor berita Rusia Ria Novosti, Jumat (25/2/2022).

Guardian mengabarkan laporan terkini itu sebagai balasan setelah pemerintah Inggris mengumumkan maskapai nasional Rusia Aeroflot akan dilarang di wilayah udara Inggris.

Keputusan Inggris itu termasuk dalam paket sanksi besar kepada Rusia yang diumumkan pada Kamis (24/2/2022) waktu setempat.

Baca juga: Sosok Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Eks Pelawak yang Berani Melawan Invasi Militer Rusia

Sementara itu ketika pasukan Rusia maju ke Kyiv, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy telah mendesak negara-negara barat untuk memperkuat sanksi terhadap Rusia dan meningkatkan dukungan militer.

Uni Eropa mengumumkan sanksi baru kepada Rusia pada Jumat (25/2/2022) .

Sanksi baru tersebut akan menargetkan sektor keuangan, energi, transportasi, kebijakan visa, termasuk kontrol ekspor dan larangan pembiayaan ekspor.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan dalam konferensi pers bahwa sanksi tersebut akan berdampak maksimal pada ekonomi Rusia dan elite politik di sana. (Guardian/RIA/AFP/CNN)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini