TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Ibadah bulan Ramadan 1443 H di Masjidil Haram saat ini berbeda karena sudah dihapuskannya pembatasan terkait Covid-19, hal ini menambah khusyuk umat muslim yang beribadah.
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan salat Tarawih tanpa jaga jarak di Masjidil Haram.
Di hari pertama puasa, umat muslim memadati area sekitar Kabah, memanjatkan doa, tanpa perlu menjaga jarak sosial. Saudi memutuskan untuk mencabut aturan jaga jarak pada awal Maret lalu karena kasus Covid-19 di negara itu mulai reda.
Umat muslim yang melaksanakan umrah tak perlu lagi menjaga jarak. Selain itu, Saudi juga mengizinkan orang yang belum divaksin untuk mengikuti umrah dan berdoa di dua masjid suci.
Meski demikian, izin tersebut hanya berlaku bagi orang yang tidak terinfeksi Covid-19 dan tidak kontak dengan pasien positif.