TRIBUNNEWS.COM, SABAH - Kumandang azan terlalu cepat dari yang dijadwalkan mengakibatkan sejumlah warga batal puasa.
Kejadian ini terjadi di Sabah, Malaysia.
Berawal dari seorang penyiar stasiun radio lokal yang menyiarkan azan maghrib 4 menit lebih awal dari yang dijadwalkan.
Buntut dari kejadian ini, sejumlah warganet mengeklaim bahwa beberapa warga batal puasa karena mendengarkan azan radio tersebut.
Baca juga: Jadwal Azan Magrib Kota Jayapura, Selasa 5 April 2022 atau 3 Ramadhan 1443 H
Dalam unggahan di laman Facebook-nya, Mohd Safwan Junit mengakui kesalahan teknis yang mengakibatkan azan maghrib disiarkan dua kali pada pukul 18.16 dan 18.20 waktu Malaysia.
"Saya selaku presenter yang bertugas malam ini (kemarin) untuk segmen 'Syoknya Hujung Minggu' bertanggung jawab atas kesalahan teknis saat azan maghrib disiarkan dua kali, yang pertama pada pukul 18.16 dan yang kedua pada pukul 18.20," tulisnya, dikutip dari The Borneo Post.
"Azan seharusnya disiarkan pada pukul 18.20 dan ketika itu disiarkan dan didengar jauh lebih awal, beberapa warga Tawau secara tidak sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya," sambungnya.
Mufti Sabah: Puasanya batal, wajib diganti
Sementara itu, Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan, umat Islam yang berbuka setelah mendengar azan empat menit lebih awal harus mengganti puasanya setelah Ramadhan.
Ia juga memuji upaya Radio Tawau yang mengumandangkan azan, tetapi harus lebih berhati-hati agar tidak salah menyiarkan azan terlalu dini.
"Umat Islam harus selalu waspada dan berhati-hati mengenai waktu berbuka puasa," kata dia, dikutip dari The Star.
"Dalam hal ini, disarankan agar mengacu pada kalender buka puasa yang dikeluarkan oleh otoritas untuk memastikan kejadian itu tidak terulang di masa depan," sambungnya.
Ia menambahkan, waktu berbuka puasa didasarkan pada syariat Islam, bukan pada azan yang disiarkan di radio.
Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.