Ini telah terjadi melalui resolusi Majelis Umum.
Majelis adalah badan terbesar PBB yang terdiri dari 193 negara anggota.
Tapi diplomasi belum berhasil sejauh ini. Lantas, bisakah PBB sekarang memaksa Rusia untuk mundur?
Tidak. PBB tidak bisa memaksa Rusia.
PBB bukanlah sebuah pemerintahan.
Seperti dilansir CNA, Sekretaris Jenderalnya bukanlah presiden atau perdana menteri.
Dan Majelis Umum tidak memiliki otoritas hukum atas negara berdaulat mana pun, bahkan jika negara itu melanggar kedaulatan negara lain.
Ini berarti Sekjen PBB dan Majelis Umum tidak dapat membuat Moskow melakukan apa pun yang tidak ingin dilakukannya, atau menghukumnya karena melakukan sesuatu yang tidak seharusnya dilakukan.
Satu-satunya badan PBB yang memiliki kekuatan untuk mengambil tindakan hukuman terhadap Rusia adalah Dewan Keamanan PBB.
Dewan yang terdiri dari 15 anggota ini dapat secara hukum menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, menyetujui intervensi militer, serta memberlakukan embargo dan pembekuan aset untuk membujuk Rusia mengubah arah.
Tapi semua itu tidak dapat dilakukan sekarang, hanya karena Rusia adalah anggota tetap Dewan, memiliki kekuatan untuk memveto atau memblokir tindakan apa pun terhadap dirinya sendiri.
Jadi PBB, badan yang satu-satunya dapat memberikan tekanan nyata pada Rusia untuk mundur, menemui jalan buntu.
Mengapa PBB tidak mengirim pasukan ke Ukraina untuk membantu mereka berperang?
PBB tidak memiliki kekuatan militer atau polisi sendiri.