TRIBUNNEWS.COM - Penutupan wilayah udara akibat agresi militer Rusia dan pembukaan perbatasan untuk para pengungsi Ukraina, mulai mempengaruhi kebebasan perjalanan global.
Perang antara Moskow dan Kyiv mengguncang negara-negara dengan paspor terkuat, meskipun dengan paspor itu para pemegang bisa melakukan perjalanan bebas visa di seluruh dunia.
Dilansir CNN, sejak pecahnya perang pada akhir Februari, banyak negara mengubah kebijakan masuk atau menghapus persyaratan visa untuk pemegang paspor Ukraina.
Sementara itu, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Kanada melarang operator Rusia dari wilayah udara mereka.
Baca juga: Israel Kirim 6 Pesawat Berisi Bantuan Kemanusiaan ke Ukraina
Baca juga: Penjaga Putin Bawa Koper Diduga Tas Nuklir Rahasia, Jaga sang Presiden Rusia dari Upaya Pembunuhan
Selain itu, beberapa tujuan tidak lagi mengeluarkan visa untuk warga Rusia.
Menurut laporan Henley & Partners, dengan ini paspor Rusia "secara efektif menjadi berstatus 'sampah' di sebagian besar negara maju".
Walaupun hal ini tidak secara signifikan mempengaruhi paspor Rusia, laporan tersebut menunjukkan bahwa ini kemungkinan akan berubah dalam beberapa bulan mendatang.
Henley Passport Index, berdasarkan data eksklusif yang disediakan oleh Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA), secara teratur memantau paspor paling ramah perjalanan di dunia sejak 2006.
Dalam daftar untuk kuartal kedua tahun 2022, Ukraina naik satu tempat dan sekarang berada di peringkat ke-34 dalam indeks.
Kini warga negara Ukraina dapat melakukan perjalanan ke 143 tujuan tanpa visa (atau visa saat kedatangan).
Di sisi lain, Rusia turun empat peringkat ke peringkat 49, dengan perjalanan terbuka ke 117 negara.
Namun posisinya diperkirakan akan memburuk saat penangguhan visa dan sanksi diformalkan.
Indeks teratas sama seperti sebelumnya, dengan Jepang dan Singapura berbagi tempat di nomor satu.
Pemegang paspor ini secara teori dapat melakukan perjalanan ke 192 tujuan bebas visa, tetapi perlu dicatat bahwa ini tidak memperhitungkan pembatasan sementara.
Warga negara Afghanistan berada di urutan terbawah, dan hanya dapat mengakses 26 negara tanpa memerlukan visa terlebih dahulu.
Eropa Mendominasi
Di 10 besar, Korea Selatan bersama Jerman di tempat kedua dengan skor 190.
Finlandia, Italia, Luksemburg dan Spanyol bersama-sama di tempat ketiga dengan skor 189.
Sementara Austria, Denmark, Belanda dan Swedia berbagi ranking keempat dengan skor 188.
Inggris, yang menghapus semua pembatasan Covid-19 bulan lalu, naik satu peringkat ke nomor lima bersama Prancis, Irlandia dan Portugal dengan skor 187.
Amerika Serikat tetap di urutan enam dengan skor 186, berbagi posisi dengan Belgia, Selandia Baru, Norwegia dan Swiss.
Baca juga: Lindungi Ukraina, Microsoft Blokir Serangan Siber dari Rusia
Baca juga: Dua Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Karena Palsukan Visa dan Paspor
Tidak ada perubahan di nomor tujuh, dengan Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani dan Malta berada di peringkat yang sama dengan skor 185.
Di peringkat delapan, ada Hungaria dengan skor 183, sementara Polandia turun dari peringkat delapan ke sembilan dalam daftar bersama Lithuania dan Slovakia dengan skor 182.
Estonia, Latvia, dan Slovenia melengkapi sepuluh besar dengan skor 181.
Menurut laporan Henley Passport Index, Indonesia tahun ini menempati ranking ke-73 dengan 71 tujuan bebas visa.
Ranking ini naik daripada tahun 2021 lalu, berada di urutan ke-78.
Paspor terkuat di dunia tahun 2022:
1. Jepang, Singapura (192 destinasi)
2. Jerman, Korea Selatan (190)
3. Finlandia, Italia, Luksemburg, Spanyol (189)
4. Austria, Denmark, Belanda, Swedia (188)
5. Prancis, Irlandia, Portugal, Inggris (187)
6. Belgia, Selandia Baru, Norwegia, Swiss, Amerika Serikat (186)
7. Australia, Kanada, Republik Ceko, Yunani, Malta (185)
8. Hongaria (183)
9. Lituania, Polandia, Slovakia (182)
10. Estonia, Latvia, Slovenia (181)
Paspor terburuk di dunia:
105. Korea Utara (39 tujuan)
106. Wilayah Nepal dan Palestina (37)
107. Somalia (34)
108. Yaman (33)
109. Pakistan (31)
110. Suriah (29)
111. Irak (28)
112. Afganistan (26)
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)