Setahun menjadi Menko Polhukam, Luhut lalu digeser ke pos Menko Kemaritiman pada Juli 2016. Ia menggantikan Rizal Ramli yang terkena reshuffle Jokowi.
Rizal Ramli disebut-sebut dicopot karena bertentangan dengan pemerintahan Jokowi. Namun pemerintah sempat menyatakan Rizal Ramli dicopot karena tidak perform menjalankan tugasnya.
9. Menteri ESDM
Pada Agustus 2016, Luhut ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat.
Alasan pemberhentian Arcandra Tahar adalah karena polemik status kewarganegaraannya. Arcandra Tahar memiliki dwi-kewarganegaraan yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.
10. Menteri Perhubungan
Luhut diminta menggantikan Budi Karya Sumadi sebagai Menteri Perhubungan karena. Alasannya karena Budi di awal pandemi tahun 2020 terpapar virus Covid-19.
Saat itu, Budi Karya harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit, membuat posisi pucuk pimpinan kementerian yang mengurusi transportasi tersebut harus diambil alih Luhut.
11. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Di periode kedua Jokowi, Luhut Pandjaitan tetap dipilih sebagai Menko Kemaritiman. Namun Jokowi menambahkan nomenklatur di jabatan Luhut.
Sehingga jabatan Luhut menjadi Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
12. Menteri Kelautan dan Perikanan
Luhut ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim setelah Edhy Prabowo ditangkap KPK pada November 2020.
13. Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Selain di era pemerintahan Jokowi, Luhut Pandjaitan juga pernah menjabat sebagai menteri.
Ia menjadi Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Luhut saat itu baru saja pulang dari Singapura, ia sebelumnya merupakan Duta Besar Indonesia untuk Singapura.
Selepas itu, posisinya digantikan oleh Rini Soemarno di era Presiden Megawati.
Sumber: Kompas.com/Tribun Timur