TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Kamala Harris dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (26/4/2022) setelah kembali dari perjalanan selama seminggu ke California.
"Hari ini saya dinyatakan positif Covid-19. Saya tidak memiliki gejala, dan saya akan terus menjalani isolasi serta mengikuti pedoman CDC," tulis Kamala Harris di akun Twitternya.
"Saya bersyukur telah divaksinasi dan mendapat booster," imbuh Harris.
Baca juga: 29 Tokoh Kena Imbasnya, Wapres AS Kamala Harris hingga Mark Zuckerberg Dilarang Masuk Rusia
Dilansir CNN, Sekretaris pers Wakil Presiden, Kirsten Allen mengatakan dalam pernyataan sebelumnya bahwa Harris dinyatakan positif Covid-19 melalui rapid test dan PCR.
"Harris akan menjalani isolasi dan terus bekerja dari kediaman Wakil Presiden," kata Allen.
Baca juga: Hasil Tes Negatif Covid-19, Kamala Harris Bertolak ke Los Angeles Rayakan Tahun Baru
Belum bertemu Biden
Allen menerangkan Harris belum melakukan kontak dekat dengan Presiden Joe Biden ataupun Ibu Negara dikarenakan padatnya jadwal masing-masing.
"Dia akan mengikuti pedoman CDC dan saran dari dokternya. Wakil Presiden akan kembali ke Gedung Putih ketika dites negatif," katanya.
Harris telah dijadwalkan untuk menerima pengarahan intelijennya pada pukul 10:15 ET Selasa (26/4/2022) di Gedung Putih bersama Presiden Joe Biden, menurut panduan harian yang dikirim kepada wartawan Senin malam (25/4/2022).
Menurut seorang pejabat Gedung Putih, Harris tidak berpartisipasi dalam acara atau pertemuan apa pun di Gedung Putih pada Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Biden Larang Kapal Terafiliasi ke Rusia Bersandar di Pelabuhan AS
Baca juga: Presiden Amerika Joe Biden Umumkan Bantuan Keamanan Baru untuk Ukraina
Jalani pengobatan dengan Paxlovid
Kirsten Allen menerangkan bahwa Wapres AS itu mengambil pengobatan antivirus coronavirus Paxlovid.
"Hari ini, setelah berkonsultasi dengan dokternya, Wakil Presiden diresepkan dan telah menggunakan Paxlovid," tulis Allen di Twitternya pada Selasa (26/4/2022).
Paxlovid tersedia melalui otorisasi penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk pengobatan Covid-19 ringan hingga sedang pada orang berusia 12 tahun ke atas yang berisiko tinggi sakit parah.