News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

Putin Tawarkan Kemudahan kepada Warga Ukraina untuk Pindah Kewarganegaraan

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Rusia Vladimir Putin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, MOSCOW – Ambisi presiden Rusia Vladimir Putin untuk menguasai Ukraina semakin terlihat, setelah pihaknya resmi mengesahkan dekrit pelonggaran aturan status kewarganegaraan Rusia, pada Rabu (25/5/2022).

“Warga Ukraina yang tinggal di teritori Zaporizhzhia Ukraina atau Kherson Ukraina punya hak untuk mengajukan diri menjadi warga negara Federasi Rusia dengan persyaratan yang dipermudah sesuai Pasal 14 Undang-Undang Federal tanggal 31 Mei 2022 no. 62-FZ tentang Kewarganegaraan Federasi Rusia,” ujar kutipan dekrit, yang dilansir dari TASS.

Baca juga: Rusia Disebut Hanya Memiliki Waktu Hingga 9 Bulan untuk Memenangkan Perang di Ukraina

Pengesahan dekrit ini dimaksudkan agar warga Kherson dan Zaporizhzhia yang berada di Selatan Ukraina, dengan mudah dapat berpindah status kewarganegaraan menjadi warga Rusia.

Mengutip dari Aljazeera, hadirnya dekrit ini menandai langkah Rusia untuk merusifikasi Kherson dan Zaporizhzhia. Sebelum mengesahkan dektrit kewarganegaraan, Putin telah lebih dulu memberlakukan transisi mata uang hryvnia ke rubel pada warga Kherson.

Semua langkah ini dimaksudkan agar warga Ukraina mau berpindah kewarganegaraan sehingga mereka bisa mendapat fasilitas lebih dari pemerintah Rusia selama masa invasi.

Baca juga: Rusia Uji Coba Proyek Rubel Digital Pada April 2023 Mendatang

Dengan disahkannya dekrit tersebut, kini warga Kherson dan Zaporizhzhia dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Federasi Rusia tanpa harus mengikuti tes atau ujian bahasa Rusia. Selain itu para pemohon juga akan dibebaskan dari persyaratan tinggal di Rusia selama lima tahun.

Langkah Putin ini lantas mendapatkan kritikan pedas dari Ukraina, tak terkecuali menteri Luar Negeri Dmytro Kuleba. Pihaknya menilai rencana Putin merupakan perilaku kriminal yang melanggaran hukum internasional.

Baca juga: Ubah Taktik Perang, Rusia Disebut Kirim Mata-matanya untuk Menyamar Jadi Tentara Ukraina

"Penerbitan paspor secara ilegal merupakan pelanggaran mencolok terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, serta norma dan prinsip hukum humaniter internasional," kata Dmytro Kuleba.

Kuleba menambah, munculnya dekrit kewarganegaraan merupakan bukti lebih lanjut dari tujuan perang Rusia yang ingin melakukan integrasi wilayah Ukraina, dengan mempengaruhi warga negaranya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini