Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Arab Saudi mencabut larangan bepergian warganya ke Indonesia pada Selasa (7/6/2022) yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.
Pengumuman ini disampaikan Arab Saudi lewat pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi di media sosial, yang menyatakan larangan bepergian ke Indonesia secara langsung atau tidak langsung dicabut.
"Mencabut larangan bepergian bagi warga negara ke Republik Indonesia secara langsung atau tidak langsung," tulis Kemendagri Saudi.
Pernyataan ini disambut baik pemerintah Indonesia lewat pernyataan Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Selasa di twitter.
"Indonesia menyambut baik keputusan otoritas Saudi untuk mencabut kebijakan larangan bepergian (travel ban) warganya ke Indonesia," tulis Kemlu RI.
Baca juga: Aturan Baru dari Arab Saudi, Masuk Raudhah Terjadwal
Sebelumnya, selain Indonesia, otoritas Saudi pada Minggu (22/5/2022) lalu juga mengeluarkan pengumuman larangan warganya untuk bepergian ke 15 negara lainnya.
Kelima belas negara itu yakni Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, Iran, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.
Hal ini berkaitan kasus covid-19 dan penularan virus lainnya.
Namun Kemlu RI lewat Juru Bicara Teuku Faizasyah menyatakan pemerintah maupun perwakilan RI di Saudi sudah memberikan penjelasan kondisi covid-19 di tanah air yang sudah melandai.
"Sudah ada upaya untuk menjelaskan kondisi di tanah air baik dari Jakarta maupun dari perwakilan RI di Saudi," kata Faizasyah pada Kamis (26/5/2022).