TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis 10 tahun diringkus pihak berwenang setelah mengaku menembak mati seorang wanita yang berdebat dengan sang ibu, menurut laporan Departemen Kepolisian Orlando.
Dilansir CNN, berdasarkan keterangan kepolisian, anak itu ditempatkan dalam tahanan Departemen Anak dan Keluarga Florida.
Dalam sebuah pernyataan setelah penembakan itu, Jaksa Negara untuk Orange dan Osceola Counties Monique H. Worrell mengatakan kantornya telah mulai meninjau kasus tersebut.
Worrell juga menerangkan akan "mempertimbangkan semua fakta, termasuk usia anak, dan semua keadaan di sekitarnya, ketika membuat keputusan."
Baca juga: New York Ubah Usia Kepemilikan Senapan Semi Otomatis Menyusul Aksi Penembakan Massal di Buffalo
Baca juga: Motif Penembakan 2 Warga Indrapuri 12 Mei Lalu Dipicu Faktor Dendam
"Kami ingin memperjelas dalam menyatakan bahwa tidak ada keputusan dakwaan yang dibuat oleh kantor kami," kata pernyataan jaksa negara.
Dia menambahkan insiden itu adalah "salah satu kasus paling tragis yang pernah saya lihat dalam 22 tahun karir saya."
Ibu anak itu juga ditahan, menurut polisi Orlando.
Keterangan saksi mata
Saksi mata mengatakan kepada polisi bahwa penembakan itu terjadi pada malam 30 Mei 2022.
Anak itu bersama ibunya (Isaac) pada saat pertengkaran, menurut laporan penangkapan, yang mengutip saksi.
Diketahui, ibu anak dan korban, Lashun Denise Rodgers (41) mulai berdebat di luar kompleks apartemen di Jernigan Gardens Apartments di Mercy Drive sekitar pukul 11:45 waktu setempat, menurut laporan penangkapan.
Dikutip NY Post, Isaac yang mereka klaim mabuk, berjalan ke wanita itu dan menamparnya, menurut stasiun WIFR .
Rodgers menampar Isaac kembali, dan kedua wanita itu mulai berkelahi.
Pada satu titik, polisi mengatakan Isaac menyerahkan tas berisi pistol kepada putrinya.
Anak berusia 10 tahun itu mengeluarkan senjata api dari dompetnya dan mengeluarkan dua peluru, menyerang Rodgers.