TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memverifikasi kembali data para warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Hal itu merujuk pada catatan Kemenlu RI, di mana tidak semua WNI di luar negeri terdata dengan baik atau bahkan tidak memiliki dokumen.
Adapun berdasarkan catatan Kemenlu RI tersebut, hingga kini hanya terdapat 3.011.210 dari total sekitar 9 juta WNI yang berada di luar negeri.
Verifikasi data dinilai penting guna menjamin perlindungan hukum dan keselamatan WNI.
"Meminta pemerintah, melalui seluruh Kedutaan Besar Republik Indonesia/KBRI di seluruh negara, untuk memverifikasi dan mendata ulang seluruh WNI yang ada di negaranya masing-masing, guna memastikan adanya jaminan perlindungan hukum bagi WNI yang ada di luar negeri," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7/2022).
Tak hanya itu, MPR juga kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta kepada Kemenlu untuk segera mengevaluasi hal tersebut.
Pemerintah juga kata dia, harus memperbaiki atau membenahi sistem, prosedur, dan pendataan WNI untuk ke luar dan masuk wilayah Indonesia.
"Guna dipastikan setiap WNI yang keluar masuk wilayah Indonesia terdata oleh negara dan melakukan keberangkatan melalui prosedural yang resmi," bebernya.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Pemerintah Pastikan Keamanan WNI di Sri Lanka
Di akhir, Bamsoet juga meminta hal ini menjadi perhatian pemerintah secara seksama.
Sehingga nantinya dapat mencegah jalur keberangkatan WNI secara ilegal dan tidak terdata.
"Hal itu dapat membahayakan posisi WNI, utamanya jika terjadi kendala atau hambatan selama berada di luar negeri," tukas dia.