TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Malaysia akhirnya setuju dengan keinginan Indonesia mengintegrasikan sistem perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang dulu disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sikap Malaysia itu diputuskan setelah Indonesia sebelumnya mengancam hentikan pengiriman TKI ke Malaysia.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan mengatakan negara tetangga Indonesia itu pada prinsipnya setuju mengintegrasikan sistem perekrutan pekerja migran dengan Indonesia.
Seperti laporan Bernama Malaysia, Rabu (20/7/2022), langkah tersebut diambil agar kedua negara bisa memperoleh informasi masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
"Dalam diskusi dengan Indonesia, mereka menyarankan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal atau One Channel System/OCS di Indonesia. Untuk saat ini, kami berpikir Kementerian Dalam Negeri menggunakan 'Maid Online System' (MOS) yang Indonesia klaim tidak menyajikan informasi pekerja dari Indonesia yang masuk ke Malaysia," kata Saravanan.
Baca juga: Alasan Indonesia Stop Kirim TKI ke Malaysia, Negeri Jiran Langgar Kesepakatan
Menurut Saravanan, tidak ada dalam nota kesepakatan MoU antara Indonesia dan Malaysia tentang penghapusan MOS.
MoU membuka jalan bagi masuknya pekerja migran Indonesia untuk bekerja di sektor lain di Malaysia, termasuk sektor domestik.
Lebih lanjut ia mengatakan, Indonesia mengusulkan sistem tunggal yang memungkinkan kedua negara memiliki rincian pelamar kerja.
Dengan Malaysia menggunakan MOS membuat Indonesia tidak memiliki akses rincian PMI yang masuk Malaysia untuk bekerja.
Menurut dia, MoU bilateral Indonesia dan Malaysia masih relevan dan menegaskan sebelumnya hanya ada "kebingungan" belaka.
Parlemen Malaysia Khawatir Indonesia Stop Kirim TKI
Anggota Parlemen Malaysia dari oposisi, Lim Guan Eng mendesak Perdana Menteri Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob untuk langsung mengambil alih pembicaraan bilateral dengan Indonesia guna menyelesaikan kekurangan pekerja di negara itu.
Anggota Parlemen Bagan ini mengatakan intervensi pribadi perdana menteri dapat segera meyakinkan Indonesia untuk mencabut penangguhan pengiriman TKI Malaysia.
Menurut dia sejumlah sektor sangat bergantung pada tenaga kerja migran dan diharapkan nantinya bisa memacu pemulihan ekonomi pascapandemi di Malaysia.