Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, COLOMBO - Tiga orang yang ikut menyerbu masuk ke Istana Presiden di Fort, Sri Lanka pada 9 Juli lalu selama aksi protes, telah ditangkap.
Mereka yang ditangkap diketahui juga membawa barang hasil curian.
Barang yang dicuri itu berupa 40 soket kuningan berlapis emas yang biasa dipasang di dinding untuk menggantung tirai jendela.
Baca juga: Kelompok HAM Sri Lanka Cari Mantan Presiden Rajapaksa di Singapura, Minta Diadili
Dikutip dari laman www.dailymirror.lk, Senin (25/7/2022), Polisi Welikada telah menangkap para tersangka saat mencoba menjual barang curian tersebut pada hari Minggu kemarin.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah sejumlah barang di kediaman resmi Presiden dicuri, menyusul aksi para pengunjuk rasa yang berhasil menguasai istana pada 9 Juli lalu.
Tiga tersangka yang ditangkap itu berusia 28, 34 dan 37 tahun, serta merupakan warga Obeysekarapura di Rajagiriya.
Kepolisian setempat mengatakan bahwa para tersangka diduga pecandu narkoba.
Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Divisi Investigasi Kriminal Colombo (Utara) yang menangani penyelidikan insiden tersebut.