TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Junta Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing akan memperpanjang keadaan darurat di negara itu selama enam bulan.
Dewan Administrasi Negara (SAC) yang berkuasa pertama kali mengumumkan keadaan darurat setelah Jenderal Senior Min Aung Hlaing merebut kekuasaan dalam kudeta pada Februari 2021.
Dalam kudeta tersebut, pemerintahan Aung San Suu Kyi yang terpilih secara demokratis digulingkan oleh Min Aung Hlaing.
Dikutip Al Jazeera, Min Aung Hlaing akan memperpanjang keadaan darurat setelah dewan pertahanan dan keamanan nasional militer mendukung penuh proposal tersebut,demikian laporan dari media pemerintah pada Senin (1/8/2022).
"Di negara kita, kita harus terus memperkuat 'sistem demokrasi multi-partai yang asli dan disiplin' yang merupakan keinginan rakyat," tulis surat kabar Global New Light yang dikelola negara mengutip pernyataan Min Aung Hlaing.
Eksekusi 4 aktivis anti-kudeta
Pengumuman itu muncul setelah SAC pada bulan lalu mengumumkan eksekusi empat aktivis anti-kudeta.