TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Sihanoukville, Kamboja.
Salah seorang pekerja yang berhasil pulang ke Indonesia menceritakan pengalaman pahit saat disekap.
PMI berinisial R tersebut menyebutkan bahwa banyak warga negara Indonesia(WNI) yang bekerja di perusahaan ilegal Kamboja tersebut.
Ia sendiri mengaku tertarik bekerja di perusahaan tersebut karena iming-iming gaji yang besar.
"Saya dijanjikan gaji yang besarnya luar biasa, tapi kenyataannya nol," ujar R saat jumpa pers di Migrant Care, Jakarta, Senin (1/8)/2022).
Baca juga: Polisi Diminta Tangkap Sindikat Penyalur 60 WNI ke Kamboja, Ganjar Pranowo Bongkar Kondisi Korban
R lalu bercerita mengenai kondisi para pekerja di Kamboja. Kata dia seluruh pekerja harus bekerja sesuai target.
Jika tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan mereka akan dipukul, bahkan ada yang disetrum.
"Ada yang dijualbelikan, dipukul, disetrum bahkan ada yang paspornya dibakar," kata R.
Sementara itu salah satu perwakilan keluarga bernama Irma juga menuturkan kesaksiannya.
Suami Irma saat ini diketahui belum kembali dari Kamboja.
"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.
Dia mengatakan laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu.
Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.
"Karena memang benar adanya penyiksaan, ancaman, yang dilakukan kepada korban
yang baru pulang tadi," tuturnya.