TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) bungkam saat menjalani pemeriksaan Jaksa Agung New York soal dugaan penipuan yang dilakukan bisnis keluarganya.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu 10 Agustus 2022 waktu setempat selama enam jam dimana Donald Trump menolak menjawab semua pertanyaan jaksa.
Trump menolak menjawab pertanyaan dengan alasan hak konstitusionalnya menggunakan Amandemen Kelima. Amandemen itu memungkinkan setiap individu untuk tetap diam di bawah interogasi.
Jaksa Agung New York, Letitia James, tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan dan penipuan yang dilakukan Trump Organization. Perusahaan Trump itu diduga memark-up harga properti untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dan nilai aset yang dikecilkan untuk mendapatkan keringanan pajak.
Di luar kantor jaksa orang-orang berkumpul, ada yang mendukung upaya jaksa agung dan ada pendukung Donald Trump. Sejumlah orang juga menggelar aksi agar Donald Trump segera ditangkap.