News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Tolak Turis yang Hanya Ingin Merokok Ganja di Negaranya

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria memamerkan kuncup untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Meski telah melegalkan ganja, Thailand melarang wisatawan mengunjungi negara itu hanya untuk merokok ganja.

TRIBUNNEWS.COM - Thailand melarang wisatawan yang mengunjungi negara itu dengan maksud hanya untuk merokok ganja.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul pada Rabu (17/8/2022).

"Kami tidak menyambut turis seperti itu," kata Anutin Charnvirakul kepada wartawan ketika ditanya tentang penggunaan ganja rekreasi di kalangan pengunjung asing.

Sebelumnya, tepatnya dua bulan lalu, pemerintah Thailand mengesahkan undang-undang yang mendekriminalisasi ganja.

Dilansir CNN, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis pada tahun 2018. 

Pada Juni lalu, ganja mulai dilegalkan oleh pemerintah.

Tanaman dipajang saat orang-orang berkumpul untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand: 420 Legalaew! festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Meski telah melegalkan ganja, Thailand melarang wisatawan mengunjungi negara itu hanya untuk merokok ganja. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP) (AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

Baca juga: Setelah Legalkan Ganja, Thailand Wacanakan Buka Kasino untuk Menarik Turis

Kebijakan ini menciptakan ruang penggunaan ganja rekreasi sebagai daya tarik wisata.

Terlepas dari permintaan pemerintah untuk tidak mabuk di bawah pengaruh ganja, bisnis ganja dengan ruang merokok khusus telah menjadi hit penduduk setempat dan pengunjung.

Penduduk lokal berusaha menghidupkan kembali pariwisata yang lesu karena pandemi Covid-19, melalui kafe-kafe ganja yang telah menarik pengunjung asing.

Namun orang yang merokok ganja di tempat umum dapat dikenai hukuman.

Mereka yang melakukannya terancam hukuman penjara selama tiga bulan atau denda hingga 25.000 baht (Rp 10,4 juta).

Komentar Menkes Autin datang di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan asing di negara tersebut.

Thailand sebagai ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara mengharapkan 8 juta hingga 10 juta kedatangan turis asing pada 2022.

Tahun lalu, pandemi memangkas kedatangan asing menjadi hanya 428.000, dibandingkan dengan rekor hampir 40 juta pada 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini