News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Eks PM Malaysia yang 'Terjun Bebas', dari Gaya Hidup Mewah ke Fasilitas Pas-pasan di Penjara

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - 'Penginapan penjara' yang baru saja dihuni mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak mungkin hanya berjarak kurang dari satu jam perjalanan dari rumahnya di lingkungan Bukit Tunku yang elite di Kuala Lumpur.

Namun penjara yang kini menjadi 'huniannya' adalah dunia yang jauh dari kemewahan yang biasa ia dapatkan.

Perlu diketahui, Najib kehilangan banding terakhirnya atas hukuman 12 tahun penjara pada Selasa lalu.

Ia pun langsung dibawa dengan pengamanan ketat ke penjara terbesar di negara itu di Kajang, sebuah kompleks luas yang terletak di tenggara ibu kota dan menampung hingga 5.000 tahanan dan termasuk fasilitas wanita.

Dikutip dari laman Reuters, Kamis (25/8/2022), kali pertama dihukum pada Juli 2020, Najib telah dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu banding.

Namun pengadilan tinggi negara itu kemudian menguatkan vonis bersalahnya atas pelanggaran kriminal kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan dan tuduhan pencucian uang, karena secara ilegal menerima sekitar 10 juta dolar Amerika Serikat (AS) dari bekas unit dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Putra Perdana Menteri kedua Malaysia ini telah memegang jabatan sebagai Perdana Menteri sejak 2009 hingga 2018 lalu, namun kemarahan publik atas skandal korupsi multi-miliar dolar di 1MDB akhirnya membawanya pada kekalahan pemilu.

Baca juga: Sehari Setelah Najib Razak Dipenjara, PM Malaysia Hadiri Pertemuan di Markas UMNO

Setelah memiliki pengalaman bermain golf dengan mantan Presiden AS Barack Obama dan Donald Trump serta para pemimpin dunia lainnya, putra bangsawan Melayu lulusan Inggris itu kini akan hidup berdampingan dengan pembunuh dan pengedar narkoba di antara sesama narapidana di Kajang.

Salah satunya adalah Azilah Hadri, ia merupakan anggota detail keamanan Najib sebelum akhirnya dihukum karena pembunuhan terhadap model Mongolia bernama Altantuya Shaariibuu pada 2006.

Azilah saat ini sedang menjalani hukuman dengan pidana hukuman mati, sementara seorang polisi yang dihukum bersamanya mencari perlindungan di Australia.

Dalam pengajuan pengadilan pada 2019, Azilah menyebut Najib memerintahkan pembunuhan itu, sebuah klaim yang secara tegas dibantah oleh Najib.

Pengadilan Federal pun menolak aplikasi Azilah pada 2020.

Di jejaring sosial Facebook, sebuah postingan yang diunggah oleh pengguna lain mengatakan bahwa penjara memberikan hak khusus untuk 'napi VIP' seperti televisi dan AC.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini