Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak mungkin kini berada di balik jeruji besi, namun ia akan tetap membayangi pertempuran berikutnya dalam mendapatkan kendali di parlemen negara itu.
Najib mulai menjalani hukuman 12 tahun penjara pada Selasa lalu, setelah pengadilan tinggi Malaysia.
Putusan itu bahkan melarangnya kembali mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.
Namun mantan PM yang dipermalukan itu mempertahankan popularitas serta pengaruhnya secara luas dan mendalam di Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.
Dikutip dari laman Bloomberg, Kamis (25/8/2022), Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob yang telah berjanji untuk mengadakan pemungutan suara pada 'waktu yang tepat' pun kini harus mempertahankan aliansinya dengan loyalis Najib jika ingin mempertahankan kursinya.
Baca juga: Sehari Setelah Najib Razak Dipenjara, PM Malaysia Hadiri Pertemuan di Markas UMNO
Perhitungan politik semacam itu menunjukkan bahwa Najib, yang memimpin Malaysia sejak 2009 hingga 2018, kemungkinan akan terus berkuasa sebagai 'kingmaker'.
Pejabat yang lahir dari keluarga terpandang itu telah berusaha untuk 'membingkai kembali dirinya' sebagai seorang tokoh rakyat saat memerangi 5 kasus kriminal terkait dengan pencurian dari dana investasi 1MDB milik negara dan membantu UMNO memenangkan serangkaian pemilihan lokal pada tahun lalu.
Honorary Research Associate dengan University of Nottingham Asia Research Institute Malaysia yang telah menulis tentang politik lokal selama lebih dari dua dekade, Bridget Welsh mengatakan bahwa Najib tetap memiliki pendukung, meskipun tengah terkena masalah hukum.
"Kami telah belajar dalam kehidupan politik Malaysia bahwa tidak ada yang selesai, ia akan terus menonjol dan masih memiliki pendukung," kata Welsh.