Singgung Kasus Najib Razak
Mahathir Mohamad sempat berkomentar mengenai kasus mega-korupsi yang dilakukan Najib Razak dalam blognya, lapor Malay Mail, Selasa (30/8/2022).
Ia mengecam Najib Razak, yang saat ini tengah dipenjara, karena tidak menerima bahwa ia telah terbukti bersalah di pengadilan.
"Keberhasilan Najib lainnya dalam mengubah budaya dan nilai-nilai kehidupan Melayu adalah dengan menolak bukti yang jelas dan menerima pernyataan yang tidak berdasar."
"Selama empat tahun Najib diadili di Pengadilan Tinggi, Pengadilan Banding dan Pengadilan Federal, berdasarkan dokumentasi dan cek yang dihadirkan dalam persidangan mengenai dana SRC (anak perusahaan 1MDB) yang dimasukkan ke rekening Najib di AmBank dan dibelanjakan oleh dia yang dia klaim palsu."
"Dia tidak tahu tentang keberadaan uang ini. Dia menghabiskan uang tanpa mengetahui keberadaan uang ini. Jika uang itu ada, itu adalah sumbangan dari Raja Arab. Apa buktinya?" tulis Mahathir.
Mahathir juga mengatakan bahwa bagi Najib, semua yang ditulis hakim tidak benar karena ia mengklaim hakim memiliki konflik kepentingan dan bias.
Baca juga: Diduga Menghina Sistem Peradilan Negaranya, Presiden UMNO akan Diselidiki Kepolisian Malaysia
Najib telah dipenjara sejak putusan Pengadilan Federal 23 Agustus 2022 lalu.
Ia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dan denda RM210 juta karena terbukti menggelapkan RM42 juta milik SRC International Sdn Bhd.
Selain kasus SRC, Najib juga menghadapi empat persidangan pidana lainnya, termasuk dua yang belum dimulai.
Dia adalah mantan perdana menteri pertama di Malaysia yang dipenjara.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)