TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditangkap setelah melakukan upaya pembunuhan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Argentina Cristina Fernández de Kirchner pada Kamis (1/9/2022), di Buenos Aires.
Dikutip CNN, video insiden yang beredar luas memperlihatkan wanita yang juga mantan Presiden Argentina itu tengah tersenyum saat berjalan melewati kerumuman orang.
Seorang pria yang muncul di antara kerumuman melompat ke depan, menodongkan pistol ke wajah Fernández de Kirchner dan tampak mencoba menarik pelatuk.
Tak ada peluru yang ditembakkan dan politisi yang menjabat sebagai Presiden Argentina dua kali itu tersentak ke belakang.
Tidak ada yang terluka dalam insiden tersebut.
Penyerang ditahan selang beberapa detik setelah situasi berubah riuh.
Baca juga: Wakil Presiden Argentina Jadi Sasaran Upaya Pembunuhan Pria Bersenjata
Pria Brasil gunakan senjata api .380
Kantor berita resmi Argentina, Télam, mengidentifikasi pria itu sebagai warga negara Brasil berusia 35 tahun Fernando Andre Sabag Montiel.
Kementerian Keamanan Argentina mengkonfirmasi senjata yang digunakan dalam insiden itu adalah senjata api .380 dengan peluru di dalamnya.
Dalam pidato yang disiarkan televisi Kamis malam (1/9/2022), Presiden Argentina Alberto Fernandez mengatakan tersangka mengarahkan pistol yang diisi ke Fernández de Kirchner, yang tidak menembak meskipun pelatuknya ditarik.
"Cristina masih hidup karena - untuk beberapa alasan kami tidak dapat memastikan secara teknis saat ini - pistol yang dipersenjatai dengan lima peluru, tidak menembak meskipun pelatuknya ditarik," katanya.
Serangan terhadap demokrasi
Alberto Fernández menyebut upaya pembunuhan itu sebagai serangan terhadap demokrasi.
"Kita harus memberantas kebencian dan kekerasan dari media dan wacana politik kita."
Baca juga: Pneumonia Misterius Muncul di Argentina, 9 Kasus Teridentifikasi dan 3 Orang Meninggal
Dia menyatakan hari Jumat sebagai hari libur nasional bagi negara itu untuk bersatu mendukung Fernández de Kirchner.
Mantan Presiden Argentina Mauricio Macri juga menyerukan "klarifikasi segera dan mendalam oleh sistem peradilan dan pasukan keamanan."
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)