News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daerah Kekuasaan Kerajaan Inggris dan Negara yang Masih Mengakui Raja Inggris sebagai Kepala Negara

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Kerajaan Inggris Berikut adalah wilayah kekuasaan Kerajaan Inggris dan daftar negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.

TRIBUNNEWS.COM - Kerajaan Inggris menjadi kerajaan yang paling dikenal di dunia.

Meski wilayahnya terbilang kecil, Inggris tergolong jadi salah satu negara terkuat di dunia.

Mengutip Britannica, kekuasaan kerajaan Inggris tergabung dalam Inggris Raya yang meliputi Inggris, Wales, Skotlandia dan utara Irlandia.

Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles.

Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.

Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III, sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Mengenal Charles III, Raja Baru Inggris yang Hobi Berbicara dengan Tanaman

Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain.

Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.

Charles merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.

Berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.

- Australia

- Antigua dan Barbuda

- Bahama

- Belize

- Kanada

- Grenada

- Jamaika

- Papua Niugini

- St Christopher dan Nevis

- St Lucia

- St Vincent dan Grenadines

- Selandia Baru

- Kepulauan Solomon

- Tuvalu

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Danur Lambang Pristiandaru, Tito Hilmawan Reditya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini