TRIBUNNEWS.COM - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan akhir pandemi sudah di depan mata.
"Kami belum sampai di sana (akhir pandemi), tetapi akhir sudah di depan mata," ujar Tedros, dikutip dari The Guardian, (20/9/2022).
Menanggapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa pemerintah tidak tergesa-gesa untuk menyatakan bahwa pandemi Covid-19 sudah berakhir di Indonesia.
"Kalau untuk Indonesia saya kira, kita harus hati-hati, tetap harus waspada, tidak usah harus tergesa-gesa, tidak usah harus segera menyatakan bahwa pandemi sudah selesai," kata Presiden Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing di Kecamatan Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022), dikutip dari KompasTV.
Meski angka kasus sudah mulai membaik, Indonesia tidak akan terburu-buru mengambil keputusan karena situasi masih bergerak dinamis.
"Saya kira hati-hati. Ada 1-2 negara yang saat ini angka Covid-nya mulai bangkit lagi. Kehati-hatian dalam hal ini yang kita butuhkan," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan, vaksinasi dan mematuhi protokol kesehatan harus terus dilakukan oleh masyarakat agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Syahril mengatakan, meski WHO menyampaikan akhir pandemi sudah di depan mata, hal itu tidak bisa diwujudkan bak membalikkan telapak tangan.
"Beliau (Tedros) pun mengingatkan, semua ini bukan berarti kita sudah selesai pandeminya. Artinya apa, upaya-upaya yang dilakukan oleh semua negara, termasuk di Indonesia dengan disiplin masker dan vaksinasi maka harus dipertahankan sampai betul-betul memang pandemi ini dianggap berakhir," kata Syahril, Jumat (16/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Syahril mengingatkan, ada 6 kebijakan singkat yang diberikan WHO untuk mengakhiri pandemi Covid-19.
Enam kebijakan itu adalah:
1. Vaksinasi
2. Melakukan testing dan sequencing
3. Memastikan sistem kesehatan untuk pelayanan Covid-19
4. Mempersiapkan lonjakan kasus
5. Melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian
6. Menyampaikan informasi terkait Covid-19 kepada masyarakat
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Kompas.com/Ardito Ramadhan) (KompasTV/Fransisca Natalia)