Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA - Kantor berita Rusia TASS pada Senin kemarin mengkonfirmasi bahwa Presiden Vladimir Putin telah memberikan kewarganegaraan Rusia kepada pelapor NSA Edward Snowden.
Nama orang Amerika itu dimasukkan tanpa gembar-gembor dalam daftar 72 orang asing yang menjadi warga negara.
Kendati demikian, Snowden yang mengajukan kewarganegaraan pada 2020 setelah menerima hak tinggal permanen, belum menanggapi keputusan tersebut pada Senin malam waktu setempat.
Menurut pengacara Snowden, istrinya juga akan mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (27/9/2022), fakta bahwa Snowden telah tinggal di Rusia sejak melarikan diri dari Amerika Serikat (AS) pada 2013 lalu, telah dianggap sebagai 'bukti' bahwa ia meremehkan pemerintah AS atas nama Rusia.
Sebelumnya Snowden terdampar di Bandara Sheremetyevo saat tiba dari Hong Kong untuk mengejar penerbangan lanjutan ke Kuba, setelah AS membatalkan paspornya di tengah penerbangan.
Saat itu ia dilaporkan dalam perjalanan ke Ekuador, di mana dirinya telah mengajukan permintaan suaka.
Baca juga: Bocoran Snowden Terbukti, Intelijen AS Sedot Metadata Ponsel Jutaan Warga Amerika
Hingga saat ini, AS masih menargetkan Snowden untuk bisa kembali ke negaranya demi menghadapi tuduhan spionase terkait kebocoran file besar pada 2013.
File yang bocor itu mengungkapkan operasi pengawasan NSA yang luas dan menargetkan warga sipil Amerika ke tingkat yang jauh lebih besar dibandingkan yang diketahui publik sebelumnya.