TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penembakan massal di Thailand yang menewaskan 36 orang rupanya sempat menjalani sidang sebelumnya terkait kepemilikan obat-obatan, CNN.com melaporkan.
Dalam sebuah surat yang dikeluarkan pada 17 Juni 2022, polisi Kerajaan Thailand mengatakan tersangka penembakan, Panya Kamrab (34), telah diskors dari tugas polisi pada 20 Januari 2022.
Panya Kamrab disebut telah melakukan pelanggaran disiplin serius.
Penyelidikan terhadap Kamrab mengungkapkan bahwa Panya Kamrab telah menjalani sidang dengan tuduhan memiliki obat-obatan terlarang.
Mantan Polisi Kerajaan Thailand itu juga mengaku belakangan mengaku mengonsumsi narkoba yaba dan ICE (sabu-sabu).
Dalam penggeledahan tak bertanggal di kediamannya, polisi menemukan tablet yaba di rumahnya.
Baca juga: Penembakan Massal di Thailand oleh Mantan Polisi: Korban Anak Usia 2 Tahun Hingga Ibu Hamil 8 Bulan
Yaba adalah kombinasi metamfetamin dan kafein.
Di Thailand, yaba dikenal sebagai "obat gila."
Panya Kamrab kemudian didakwa dengan kepemilikan Obat Kategori 1 (yaba atau metamfetamin).
Kamrab dijadwalkan menerima vonis pada hari Jumat (7/10/2022), kata Polisi Kerajaan Thailand setelah insiden penembakan massal.
36 korban tewas termasuk 24 anak-anak dan 1 wanita hamil
Jumlah korban penembakan massal di penitipan anak di Thailand naik menjadi 36 orang dari yang sebelumnya dilaporkan 34 orang.
Korban tewas termasuk 24 anak-anak dan satu wanita hamil, menurut pernyataan dari Kepolisian Kerajaan Thailand pada hari Kamis (6/10/2022) dan pejabat setempat, mengutip CNN.
Tersangka awalnya menyerang pusat penitipan anak.