TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Singapura untuk ketiga kalinya melakukan penarikan produk mi instan Mie Sedaap dari Indonesia.
Negara tetangga Indonesia itu melakukan kebijakan tersebut karena Mie Sedaap dianggap terdeteksi mengandung Etilen Oksida (EtO).
Kali ini Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua produk lagi setelah mendeteksi adanya pestisida dalam bubuk cabai.
Adapun dua produk tersebut adalah mie instan Kari Spesial kemasan cup dengan masa kadaluwarsa 27 Maret 2023 dan mie instan instan Korean Spicy Chicken juga dalam kemasan cup dengan masa kadaluwarsa 24 April 2023.
"Melalui pengujian peraturan kami, SFA telah mengidentifikasi bubuk cabai terkontaminasi dengan etilen oksida," kata SFA dalam rilis media yang dikutip CNA, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Mie Sedaap Pastikan Tidak Gunakan Etilen Oksida di Seluruh Lini Produksi
Dengan demikian, Singapura resmi menarik enam produk Mie Sedaap yaitu Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Mie Sedaap rasa Soto, Mie Sedaap rasa Kari Ayam, Mie Sedaap Kari Spesial kemasan cup, dan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken kemasan cup.
Sebelumnya ada empat produk lain yang ditarik pada tanggal 6 Oktober dan 8 Oktober.
Disampaikan SFA, PT Wings Surya telah bekerja sama dengan importir untuk menarik produk mie instan Mie Sedaap dengan bubuk cabai dari pasar ritel, dan juga akan memformulasi ulang produk untuk memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.
SFA juga mengatakan bahwa semua produk Mie Sedaap yang ada akan tunduk pada pengujian saat kedatangan di Singapura sampai masalah tersebut diperbaiki.
"Artinya hanya produk yang lulus uji laboratorium yang akan diizinkan untuk dijual" tambah SFA.
Konsumen yang telah membeli produk disarankan untuk tidak mengkonsumsinya.
Sementara bagi konsumen yang telah mengkonsumsi produk dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan maka dapat mendatangi fasilitas kesehatan.
Penjelasan Pihak Mie Sedaap
Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani, menyampaikan bahwa penggunaan etilen oksida adalah hal umum di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada dan berbagai negara lainnya.