TRIBUNNEWS.COM - Atlet panjat tebing wanita Iran menerima sambutan bak pahlawan sekembalinya ke Teheran setelah bertanding di Korea Selatan tanpa mengenakan hijab.
Kabar terbaru, Elnaz Rekabi kini ditempatkan di bawah tahanan rumah oleh pihak berwenang.
Dikutip The Guardian, Elnaz Rekabi berkompetisi akhir pekan lalu di Korea Selatan tanpa mengenakan hijab.
Seperti diketahui, hijab merupakan hukum wajib di Iran.
Penggunaan hijab juga menjadi subyek protes nasional setelah kematian Mahsa Amini, yang ditangkap oleh polisi moralitas terkenal negara itu.
Mengutip sebuah "sumber informasi", BBC Persia mengatakan Rekabi telah berada di bawah tekanan untuk membuat "pengakuan paksa" setelah dia kembali pada Rabu (19/10/2022) dari Kejuaraan Asia dalam olahraga panjat tebing di Seoul.
Baca juga: Yenny Wahid Terharu Atas Prestasi Atlet Panjat Tebing Indonesia Di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing
Kerumunan besar pendukung ternyata menyambut wanita berusia 33 tahun itu sekembalinya ke Teheran.
Tetapi seorang narasumber mengatakan kepada BBC Persia bahwa dia tidak pulang setelah tiba di bandara.
“Dia ditahan di akademi Olimpiade nasional di bawah pengawasan petugas berpakaian preman sampai dia bertemu menteri,” kata mereka, merujuk pada menteri olahraga, Hamid Sajjadi.
Diancam penyitaan aset
Rekabi telah diancam dengan penyitaan senilai 100 juta real (£ 276.000) milik keluarganya kecuali dia membuat "pengakuan paksa", kata sumber itu seperti dikutip.
Pada Jumat (22/10/2022), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di New York meminta Federasi Olahraga Panjat Internasional untuk berbuat lebih banyak untuk melindunginya.
"IFSC harus terlibat dengan organisasi hak asasi untuk melindungi pemanjat pro Elnaz Rekabi dan semua atlet Iran”, kata Pusat Hak Asasi Manusia di Iran di Twitter.
Baca juga: Atlet Indonesia Di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing Dapat Pujian Dari Ketua KOI
“Jangan menganggap kata-kata pemerintah Iran begitu saja – ia memiliki sejarah yang terdokumentasi dalam menahan, melukai, dan membunuh orang-orang yang menentangnya.”