News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan PM Pakistan Imran Khan Muncul setelah Insiden Penyerangan, Sebut Dirinya Ditembak 4 Kali

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imran Khan muncul untuk pertama kalinya setelah insiden penembakan. Sang mantan perdana menteri Pakistan itu beberkan detil penembakan dirinya. Ia meyebut dirinya ditembak 4 kali.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan PM Pakistan Imran Khan muncul untuk pertama kalinya setelah dirinya ditembak saat berpidato di Wazirabad, Kamis (3/11/2022) lalu.

Imran Khan mengungkap detail penembakan yang terjadi pada dirinya itu.

Ia berkata dirinya ditembak sebanyak empat kali, dua peluru masing-masing mengenai kaki kiri dan kanannya.

Dilansir Sky News, dokter yang merawat Imran Khan menyebut sang mantan perdana menteri terkena dua peluru di paha kanan dan dua peluru di paha kiri, tibia kirinya juga retak.

Dokter mengatakan ada patah tulang di kaki kanan Imran Khan dan ada beberapa pecahan peluru di dekat arteri utama.

"Kalau dipukul di sana, pasti banyak mengeluarkan darah," katanya.

Baca juga: Fakta-fakta Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditembak di Kaki, Kronologi, dan Motif Pelaku

"Kami mengeluarkan empat pecahan peluru ini, tetapi tidak menyentuh struktur utama apa pun."

Imran Khan mengatakan dua penembak mencoba membunuhnya.

Mereka membunuh satu orang dan melukai 11 lainnya.

Selain itu, tanpa memberikan bukti, Imran Khan menuduh Perdana Menteri Shehbaz Sharif, Menteri Dalam Negeri Rana Sanaullah dan pejabat intelijen Mayor Jenderal Faisal Nasser mendalangi serangan itu.

Pemerintah Sharif dengan cepat membantah menolak itu.

Menteri Informasi Maryam Aurangzeb menganggapnya sebagai "setumpuk kebohongan".

Sayap media militer Pakistan menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan tidak bertanggung jawab.

"Pemerintah Pakistan telah diminta untuk menyelidiki masalah ini dan memulai tindakan hukum terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dan tuduhan palsu terhadap institusi dan pejabatnya tanpa bukti apapun," kata Inter Services Public Relations (ISPR) militer dalam sebuah pernyataan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini