News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Rusia Vs Ukraina

PBB Setujui Resolusi yang Desak Rusia Ganti Rugi atas Perang di Ukraina, Indonesia Pilih Abstain

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas PBB di AS. Inilah daftar negara yang menyatakan menentang, abstain, dan mendukung soal Rusia harus ganti rugi karena invasi ke Ukraina.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang menyerukan agar Rusia bertanggung jawab karena melanggar hukum internasional dengan menginvasi Ukraina.

Resolusi tersebut menyerukan Rusia untuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama konflik.

Sebanyak 94 dari 193 anggota majelis memberikan suara mendukung resolusi, Senin (14/11/2022).

Kemudian, 14 negara memilih menentang, dan 73 negara abstain.

Dikutip dari Al Jazeera, berikut rincian negara dari suara Majelis Umum PBB yang menolak, abstain, dan mendukung resolusi itu:

Negara-negara Anggota yang Menentang

- Bahama

- Belarusia

- Republik Afrika Tengah

- China

- Kuba

- Republik Demokratik Rakyat Korea (Korea Utara)

- Eritrea

- Etiopia

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini