TRIBUNNEWS.COM - Tiga siswa laki-laki yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Korea Utara dieksekusi mati.
Alasannya yakni karena mereka ketahuan menonton drama Korea, yang diproduksi Korea Selatan.
Tiga siswa SMA tersebut tidak hanya ketahuan menonton drama Korea, namun juga kedapatan mengimpor drama Korea secara massal pada awal Oktober 2022.
Diketahui Korea Utara menerapkan undang-undang baru berbunyi akan mengeksekusi siapa pun yang mengimpor atau mengedarkan audiovisual dari Korea Selatan, pada Desember 2020.
Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur, melansir dari Allkpop.
Baca juga: Ketika Putri Kim Jong Un yang Baru Berusia 10 Tahun Pimpin Gelombang Fashion di Korea Utara
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga telah mengadakan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Para siswa yang dieksekusi dilaporkan telah menonton beberapa episode acara televisi Korea Selatan dan Amerika.
Mereka ditangkap oleh pihak berwenang dalam upaya untuk mengedarkan rekaman tersebut di antara teman-teman mereka.
Namun, konten budaya Korea Selatan dikabarkan masih banyak beredar di kalangan penonton Korea Utara.
Menurut sumber media, ketika ditanya apakah mereka pernah mengonsumsi acara seperti 'Squid Game' dan 'Crash Landing On You', hasilnya lebih dari 96 persen responden Korea Utara menjawab 'ya'.
Baca juga: Geram dengan Sikap Kim Jong Un, Amerika Siapkan Sanksi Lebih Banyak ke Korea Utara
Pelajar Korea Utara dijatuhi hukuman mati karena selundupkan salinan Game Squid
Siswa tersebut diyakini telah menyelundupkan serial Squid Game dari China dengan drive USB tersembunyi.
Baca juga: Jepang, Korea Selatan, AS Beri Sanksi ke 3 Pejabat Korea Utara atas Uji Coba Rudal Balistik
Akibatnya, melansir dari Cosmopolitan, siswa tersebut dieksekusi oleh regu tembak.
Menurut sebuah laporan oleh Radio Free Asia (RFA), setelah menyelundupkan serial terlarang tersebut ke Korea Utara siswa tersebut menjual salinannya kepada tujuh siswa sekolah menengah.
Salah satu siswa yang membeli salinan tersebut telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara enam lainnya yang menonton pertunjukan tersebut telah dijatuhi hukuman kerja paksa selama lima tahun.
Guru dan administrator yang bekerja di sekolah tempat siswa menonton serial tersebut juga telah dipecat dan akan dibuang ke bagian terpencil negara untuk bekerja di pertambangan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)