Menteri pembangunan pemerintah negara itu, Nga Kor Ming, mengatakan semua tempat perkemahan nasional yang berada di dekat sungai, air terjun, dan lereng bukit akan ditutup selama seminggu untuk menilai keamanannya.
Departemen pemadam kebakaran negara bagian Selangor memposting foto-foto penyelamat yang menggali tanah dan puing-puing dengan ekskavator dan sekop.
Baca juga: BMKG Sebut Kemungkinan Banjir Hingga Longsor di Sekitar Semeru Sebelum Natal dan Tahun Baru
Para pejabat mengatakan puing-puing itu diyakini sedalam 8 meter.
Lebih dari 400 penyelamat serta anjing pelacak siap bekerja sepanjang malam untuk menemukan belasan orang yang masih hilang.
Kepala pemadam kebakaran negara bagian Selangor Norazam Khamis dikutip oleh portal berita Free Malaysia Today mengatakan bahwa dua mayat yang ditemukan "saling berpelukan" dan diyakini sebagai ibu dan anak.
Departemen pemadam kebakaran mengatakan lima anak termasuk di antara mereka yang tewas.
Diperkirakan 450.000 meter kubik tanah menghantam perkemahan itu, ujar Nik Nazmi Nik Ahmad, menteri sumber daya alam, lingkungan dan perubahan iklim, kepada media setempat.
Suffian, kepala polisi distrik, mengatakan para korban memasuki kawasan itu pada hari Rabu.
Kawasan tersebut merupakan tempat rekreasi populer bagi penduduk setempat.
Baca juga: Bocah Umur 8 Tahun di Purwakarta Tewas Tertimbun Tanah Longsor
Mereka bisa mendirikan atau menyewa tenda dari peternakan.
Perkemahan tidak jauh dari resor bukit Genting Highlands, tujuan wisata populer dengan taman hiburan dan satu-satunya kasino di Malaysia.
PM Malaysia Anwar Ibrahim berkunjung ke lokasi kejadian pada Jumat malam.
Anwar mengumumkan pembayaran khusus kepada keluarga korban tewas serta korban selamat.
Nga mengatakan kepada media lokal bahwa perkemahan tersebut telah beroperasi secara ilegal selama dua tahun terakhir.
Operator memiliki persetujuan pemerintah untuk menjalankan pertanian organik tetapi tidak memiliki izin untuk kegiatan berkemah, katanya.
Jika terbukti bersalah, Nga mengingatkan, operator kamp bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)