Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Sebuah laboratorium di Jenewa, Swiss yang menerima sampel empat sirup obat batuk yang diproduksi oleh perusahaan yang berbasis di Haryana, India, dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengidentifikasi adanya zat berbahaya Dietilen Glikol (DEG).
Badan kesehatan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu telah mengirimkan 23 sampel formulasi pediatrik ke laboratorium untuk menyelidiki apakah sampel tersebut 'berpotensi' terkait dengan kematian 69 anak di Gambia.
Dikutip dari laman The Wire, Senin (19/12/2022), DEG ditemukan pada kisaran 1,0 hingga 21,30 persen berat/volume (b/v) dalam sampel empat sirup obat batuk yang dibuat oleh Maiden Pharmaceuticals.
Perlu diketahu, kehadiran DEG ini sepenuhnya dilarang dalam obat-obatan.
Laporan tertanggal 30 September 2022 itu juga menemukan zat berbahaya lainnya yakni Etilen Glikol (EG) yang berada pada kisaran 0,3 hingga 5,9 persen b/v dalam empat sampel yang sama.
Hasil ini sangat kontras dengan penyelidikan yang dilakukan oleh regulator obat India, Central Standards Drugs Control Organization (CDSCO), yang mengklaim bahwa 'sampel kontrol' dari empat obat tersebut tidak memiliki sedikitpun kontaminasi DEG.
Baca juga: Mengandung Etilen Glikol, BPOM Cabut Izin Edar 32 Obat Sirup Produksi Rama Emerald
Untuk setiap batch obat yang dirilis di pasar, produsen seharusnya menyimpan sampel, yang dikenal sebagai 'sampel kontrol', untuk penyelidikan di masa mendatang.
CDSCO pun belum mempublikasikan laporan tersebut.
Dalam balasan email yang diberikan pada 17 Desember lalu, WHO menolak menanggapi secara spesifik laporan lab ketika The Wire membagikannya kepada organisasi itu.
Namun, menanggapi email lain yang dikirim The Wire pada 16 Desember lalu, WHO mengkonfirmasi bahwa sampel sirup obat batuk yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals telah dikirim ke laboratorium di Swiss dan Ghana.
Dalam 'peringatan produk' yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2022, beberapa hari setelah laporan laboratorium Jenewa tentang empat sirup obat batuk itu ditandatangani, WHO mengatakan bahwa DEG dan EG ditemukan dalam 'jumlah yang melebihi batas'.
Seorang Ahli Biokimia berbasis Cochin mengkonversi konsentrasi w/v persen untuk DEG dan EG pada keempat sampel, dengan mempertimbangkan densitas DEG sebesar 1,11 gram per cm kubik dan EG sebesar 1,12 gram per cm kubik.
Namun nama Ahli tersebut dirahasiakan atas permintaannya.
Baca juga: BPOM: CV Samudra Chemical Palsukan Bahan Pelarut Obat Sirop, Isinya 99 Persen Etilen Glikol