TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi di Twitter.
Menurut Kementerian Luar Negeri, aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut telah melukai dan menodai umat beragama.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama."
Tidak hanya itu, Kemlu juga menegaskan kebebasan berekspresi juga perlu dilakukan dengan tanggung jawab.
"Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," cuit Kemlu.
Baca juga: Pemerintah Malaysia Kutuk Tindakan Pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Mengutip dari Voanews.com, aksi pembakaran Al-Qur'an tersebut dilakukan di depan kedutaan Turki di ibu kota Swedia pada Sabtu (23/1/2023), lalu.
Dipimpin oleh Rasmus Paludan, aksi demonstrasi tersebut berlangsung di bawah perlindungan ketat polisi di depan kedutaan Turki, dihadiri sekitar 100 orang, dikutip dari theguardian.com.
Rasmus Paludan juga sempat memberikan pidato selama satu jam menentang Islam dan imigrasi sebelum membakar salinan Al-Qur'an.
Demonstrasi Paludan semakin merusak hubungan ketika Stockholm mencoba meyakinkan anggota NATO, Turki, untuk menyetujui Swedia dan Finlandia bergabung dengan aliansi militer.
Tawaran Swedia terhenti di tengah tuntutan Ankara agar Stockholm menyerahkan aktivis Kurdi dan mencegah demonstrasi yang menyerang kepemimpinan Turki.
Sementara itu, Perdana Menteri Swedia, Ulf Kristersson, mengutuk aksi tersebut melalui akun Twitter resminya @SweidshPM.
“Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi, yang legal belum tentu sesuai," tulisnya.
Ulf Kristersson menganggap tindakan pembakaran Al-Qur'an tersebut merupakan aksi yang tidak sopan.