"Sayangnya, Rusia adalah anggota tetap Dewan Keamanan dan tidak ada jalur hukum internasional untuk mengubah kenyataan itu," kata sekretaris pers Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, dalam jumpa pers pekan ini.
Dia menambahkan AS memperkirakan Moskow akan "terus menggunakan kursinya di dewan untuk menyebarkan disinformasi" serta membenarkan tindakannya di Ukraina.
Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian.
Lima negara merupakan anggota tetap badan tersebut. Mereka mencerminkan struktur kekuasaan pasca-Perang Dunia II ketika dewan dibentuk.
Kelima anggota permanen ini bekerja bersama dengan 10 negara anggota tidak tetap.
Sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan PBB, Rusia dapat memveto resolusi.
Untuk meloloskan pemungutan suara di Dewan Keamanan, harus ada sembilan suara yang mendukung dan tiada satu pun dari lima anggota tetap yang menentang.
Pada Februari tahun lalu, Rusia memveto resolusi yang dimaksudkan untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina (China, India, dan Uni Emirat Arab semuanya abstain).
Pada bulan September 2022, Rusia memveto resolusi yang menyerukan pengembalian empat wilayah Ukraina yang dianeksasi secara ilegal. Brasil, China, Gabon, dan India abstain.
Baca tanpa iklan