News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan presiden AS Donald Trump tiba untuk berbicara selama konferensi pers setelah kehadirannya di pengadilan atas dugaan pembayaran 'uang tutup mulut', di perkebunan Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida, pada 4 April 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa (4/4/2023), Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang disidang atas tuntutan pidana.

Dikutip Al Jazeera, mantan Presiden AS yang akan kembali mencalonkan diri pada 2024 ini didakwa secara pidana oleh pengadilan New York, AS terkait pembayaran uang suap terhadap bintang film dewasa, Stormy Daniels.

Skandal hubungan terlarang antara Trump dan Daniels panas dibicarakan pada 2016 lalu.

Meskipun dakwaan tersebut adalah yang pertama di AS, Trump bukanlah satu-satunya pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan kriminal.

Selengkapnya, simak daftar pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan hingga dipenjara berikut ini:

Baca juga: Donald Trump Tiba di New York City untuk Jalani Sidang Kasus Suap Stormy Daniels

1. Argenita

- Cristina Fernández de Kirchner

Pada tahun 2022, wakil presiden Argentina, Cristina Fernández de Kirchner dinyatakan bersalah atas penipuan dalam kasus yang terjadi ketika ia menjadi presiden dari tahun 2007 hingga 2015.

de Kirchner dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan dilarang memegang jabatan politik seumur hidup.

2. Brazil

- Luiz Inácio Lula da Silva

Presiden Brasil saat ini, yang juga memimpin negara dari tahun 2003 hingga 2010, dihukum pada tahun 2017 atas tuduhan pencucian uang dan korupsi.

Hukuman itu dibatalkan pada tahun 2021.

Baca juga: Pamor NFT Donald Trump Bangkit, Harga Tembus 1.023 Dolar Pasca Terjerat Kasus Kriminal

Gambar selebaran yang dirilis oleh kantor pers Kepresidenan Brasil ini memperlihatkan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva mengunjungi Rumah Kesehatan Masyarakat Adat Yanomami (Casai) di daerah pedesaan Boa Vista, negara bagian Roraima, Brasil, pada 21 Januari 2023. (Ricardo STUCKERT / Kepresidenan Brasil / AFP)

3. Kroasia

- Ivo Sanader

Pada tahun 2020, mantan perdana menteri Kroasia Ivo Sanader dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Saat ini ia sedang menjalani hukumannya.

4. Perancis

- Jacques Chirac

Pada 2011, mantan presiden Prancis, Jacques Chirac yang meninggal pada 2019, dihukum karena korupsi dan dijatuhi hukuman percobaan dua tahun penjara.

Ia juga dinyatakan bersalah menjajakan pengaruh, pelanggaran kepercayaan dan penggelapan selama menjadi walikota Paris.

Baca juga: Donald Trump Resmi Dijatuhi Tuduhan Kriminal, Bagaimana Nasibnya?

- Nicolas Sarkozy

Pada tahun 2021, Sarkozy menjadi mantan presiden Prancis kedua yang dihukum karena korupsi dan menjajakan pengaruh.

Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, dua di antaranya diskors.

5. Jerman

- Christian Wulff

Pada 2013, mantan presiden Jerman Christian Wulff diadili setelah dituduh menerima dan memberikan bantuan saat menjabat.

Ia dinyatakan tidak bersalah pada tahun 2014.

6. Israel

- Moshe Katsav

Pada tahun 2011, mantan presiden Israel Moshe Katsav dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya terhadap bawahannya.

Ia melayani lebih dari lima tahun.

- Ehud Olmert

Pada tahun 2015, mantan perdana menteri Israel Ehud Olmert dihukum karena penipuan, pelanggaran kepercayaan dan penggelapan pajak dan dihukum tahun berikutnya.

Ia menjalani dua pertiga dari hukuman 27 bulan.

Baca juga: Didakwa Kasus Suap, Donald Trump Dapat Dukungan Keamanan dari 37 Anggota Parlemen Partai Republik

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem, pada 19 Februari 2023. (Abir SULTAN/POOL/AFP)

- Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel saat ini, Benjamin Netanyahu yang menjalani masa jabatan keenamnya, diadili karena penipuan, pelanggaran kepercayaan dan korupsi.

Netanyahu didakwa pada tahun 2019 dalam kasus-kasus lama di mana ia dituduh menerima hadiah dari teman jutawan dan memberikan bantuan peraturan untuk taipan media sebagai imbalan atas liputan yang menguntungkan.

7. Italia

- Silvio Berlusconi

Mantan perdana menteri Italia, Silvio Berlusconi dibebaskan dari tuduhan penyuapan dalam tiga persidangan pada tahun 2023, 2022 dan 2021.

Ia juga dibebaskan pada tahun 2015 dari tuduhan terkait prostitusi di bawah umur dan penyalahgunaan jabatan.

Berlusconi telah menghadapi lebih dari 30 kasus pengadilan pidana sejak memasuki dunia politik pada tahun 1994.

8. Malaysia

- Muhyiddin Yassin

Mantan perdana menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin bulan lalu didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang sehubungan dengan pemberian kontrak pemerintah selama pandemi COVID-19.

Baca juga: Dijadikan Terdakwa Pemberian Uang Suap 130 Ribu Dolar AS kepada Bintang Porno, Donald Trump Mengecam

- Najib Razak

Mantan perdana menteri Malaysia lainnya, Najib saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun , yang dimulai pada tahun 2022 setelah ia kalah dalam kasus korupsi.

Pada tahun 2020, ia dinyatakan bersalah atas pelanggaran pidana atas kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang terkait penjarahan dana pembangunan negara 1MDB.

9. Afrika Selatan

- Jacob Zuma

Mantan presiden Afrika Selatan Jacob Zuma terlibat dalam pengadilan korupsi yang sedang berlangsung.

Ia menghadapi tuduhan terkait pencucian uang dan pemerasan selama menjadi wakil presiden pada tahun 1999.

10. Korea Selatan

- Lee Myung-bak

Pada tahun 2020, mantan presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dijatuhi hukuman 17 tahun penjara karena penyuapan dan penggelapan, tetapi diampuni pada tahun 2022.

Baca juga: Donald Trump Resmi Hadapi 30 Dakwaan atas Kasus Pembayaran Uang Suap Stormy Daniels

Park Geun-hye (BBC)

- Park Geun-hye

Mantan presiden Park, wanita pertama yang memegang jabatan tersebut, dinyatakan bersalah pada tahun 2018 atas tuduhan terkait penyuapan dan pemaksaan.

Ia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun tetapi juga diampuni pada tahun 2021.

11. Pakistan

- Imran Khan

Setidaknya 85 kasus telah diajukan terhadap mantan perdana menteri Pakistan.

Khan menghadapi tuduhan korupsi, "terorisme", penghinaan terhadap pengadilan, kerusuhan dan penistaan.

12. Portugal

- Jose Socrates

Pada 2017, mantan perdana menteri Jose Socrates didakwa atas tuduhan korupsi, termasuk penyuapan, pencucian uang, dan penipuan pajak.

Pada tahun 2021, seorang hakim membatalkan dakwaan korupsi tetapi menguatkan dakwaan yang lebih ringan.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini